Hakim: Zulkarnaen mencoreng agama

Jum'at, 31 Mei 2013 - 00:12 WIB
Hakim: Zulkarnaen mencoreng...
Hakim: Zulkarnaen mencoreng agama
A A A
Sindonews.com - Majelis Hakim menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa korupsi proyek pengadaan Alquran tahun anggaran 2011-2012 Zulkarnaen Djabar 15 tahun kurungan penjara dan anaknya Dendy Prasetya delapan tahun.

"Terdakwa I dan II terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar Ketua Majelis hakim, Afiantara, ketika membacakan amar putusan, di pengadilan Tipikor, Jakarta,Kamis (3/5/2013).

Vonis majelis Hakim 15 tahun penjara ke Zulkarnaen lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 12 tahun penjara, sementara Dendy dituntut 9 tahun penjara di Vonis 8 tahun penjara.

Majelis Hakim membacakan pertimbangan hal-hal yang memberatkan, pasalnya korupsi Alquran telah mencoreng nama baik umat Islam.

"Perbuatan terdakwa telah mencoreng umat Islam. Menghambat umat Islam untuk beribadah. Mencederai perasaan umat islam," kata hakim.

Selain itu, Hakim juga membacakan hal yang meringankan kepada terdakwa, yakni kedua terdakwa belaku sopan selama persidangan dan tidak pernah dihukum pidana sebelumnya.

Sebagai penyelenggara negara Zulkarnaen dianggap tidak mendukung upaya pemerintah dalam upaya memberantas korupsi. "Terdakwa tidak mengakui perbuataannya," tukas Hakim.
(lal)
Berita Terkait
PT Semen Tonasa Bantu...
PT Semen Tonasa Bantu Pengadaan Alquran Braille untuk Tunanetra
KPK Koordinasi Penanganan...
KPK Koordinasi Penanganan Korupsi Benih Bawang Merah di NTT
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi MAN Model 1 Manado Segera Disidangkan
Sidang Dakwaan Kasus...
Sidang Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101 Jhon Irfan Kenway
Rugikan Negara Rp30,2...
Rugikan Negara Rp30,2 Miliar, KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI
Mantan Kepala BIG Tersangka...
Mantan Kepala BIG Tersangka Korupsi Pengadaan Citra Satelit
Berita Terkini
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Infografis
Fatwa MUI: Salam Lintas...
Fatwa MUI: Salam Lintas Agama Bukanlah Makna Toleransi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved