Pengadaan logistik pemilu rawan korupsi
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memulai pengadaan logistik pemilu legislatif 2014. Dalam proses pengadaan ini rawan terjadi korupsi.
Hal itu dikatakan Pengamat pemilu dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. Menurutnya penyimpangan anggaran pengadaan logistik pemilu berpotensi dilakukan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok.
"Terkait proses pengadaan logistik pemilu, ancaman paling nyata pada bagian ini adalah tindakan penyimpangan yang dilakukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok," kata dia kepada Sindonews, Jumat (31/5/2013).
Untuk menghindari penyimpangan anggaran pemilu yang mencapai Rp7,3 triliun, KPU diminta transparan dalam tiap penggunaan anggaran pemilu 2014. "Transparansi kinerja yang sudah diperlihatkannya sepanjang proses yang sudah berjalan selama ini, harus dijaga," kata dia.
Lucius mengapresiasi transparansi KPU dalam mengumumkan bakal calon anggota legislatif yang diusung partai politik, melalui situs resmi KPU. Transaparansi semacam itu diharapkan dapat terjadi dalam hal pengadaan logistik pemilu.
"Contoh baik ini seharusnya terus dipertahankan KPU selanjutnya, terlebih pada tahapan pengadaan logistik yang melibatkan rekanan dari luar KPU, serta penggunaan dana dalam jumlah besar," ucapnya.
Hal itu dikatakan Pengamat pemilu dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. Menurutnya penyimpangan anggaran pengadaan logistik pemilu berpotensi dilakukan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok.
"Terkait proses pengadaan logistik pemilu, ancaman paling nyata pada bagian ini adalah tindakan penyimpangan yang dilakukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok," kata dia kepada Sindonews, Jumat (31/5/2013).
Untuk menghindari penyimpangan anggaran pemilu yang mencapai Rp7,3 triliun, KPU diminta transparan dalam tiap penggunaan anggaran pemilu 2014. "Transparansi kinerja yang sudah diperlihatkannya sepanjang proses yang sudah berjalan selama ini, harus dijaga," kata dia.
Lucius mengapresiasi transparansi KPU dalam mengumumkan bakal calon anggota legislatif yang diusung partai politik, melalui situs resmi KPU. Transaparansi semacam itu diharapkan dapat terjadi dalam hal pengadaan logistik pemilu.
"Contoh baik ini seharusnya terus dipertahankan KPU selanjutnya, terlebih pada tahapan pengadaan logistik yang melibatkan rekanan dari luar KPU, serta penggunaan dana dalam jumlah besar," ucapnya.
(lal)