KPK dipersilakan periksa 4 anggota DPR

Kamis, 30 Mei 2013 - 18:44 WIB
KPK dipersilakan periksa...
KPK dipersilakan periksa 4 anggota DPR
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipersilakan untuk memeriksa empat anggota DPR yang disebut oleh AKBP Teddy Rusmawan di Pengadilan Tipikor, dalam dugaan menerima aliran uang dari proyek simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Mohammad Sohibul Iman. Kendati demikian, dia mengingatkan, agar KPK lebih dahulu mendapatkan data-data yang akurat sebelum melakukan pemeriksaan terhadap empat orang itu.

"Walaupun saya pimpinan DPR, tapi saya tidak menghalangi proses hukum. Silakan lakukan proses hukum berdasar data-data yang valid," kata Sohibul di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013).

Ia juga menyarankan, agar anggota dewan yang dipanggil oleh KPK bisa bersikap kooperatif dengan memenuhi undangan tersebut.

Menurutnya, keterangan orang yang dipanggil lembaga antikorupsi itu sangat diperlukan dalam menuntaskan setiap kasus korupsi. "Ya harus kooperatif. Wajib," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua panitia lelang proyek simulator SIM di Korlantas Mabes Polri AKBP Teddy Rusmawan, bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Di hadapan majelis hakim, Teddy memberikan pengakuan jika Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golkar, Desmon J Mahesa dari Fraksi Gerindra dan Herman Heri dari Fraksi PDI Perjuangan.

Menurutnya, uang tersebut diserahkan langsung oleh Teddy kepada yang bersangkutan, namun jumlah uang tersebut tidak diketahui, pasalnya dibungkus dengan kardus. "Saya tidak tahu pasti, tapi jumlah kardusnya saja, empat kardus," ujar Teddy dalam persidangan.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1208 seconds (0.1#10.140)