5 kesimpulan Rakor menteri soal kerukunan umat beragama

Kamis, 30 Mei 2013 - 15:27 WIB
5 kesimpulan Rakor menteri...
5 kesimpulan Rakor menteri soal kerukunan umat beragama
A A A
Sindonews.com - Hasil rapat koordinasi (Rakor) tingkat menteri yang membahas soal kerukunan umat beragama yang digelar Menteri Koordinator Kesejahteraan Masyarakat (Menko Kesra) Agung Laksono mengambil lima kesimpulan.

Pertama, Kebebasan beragama merupakan hak asasi yang dilindungi Undang-Undang. Tetapi, dalam pelaksanaannya tidak boleh merampas hak orang lain sebagaimana yang telah diatur dalam UUD 1945 pasal 28 (J) ayat 2 pasal 28 (E), 28 (i) dan pasal 29. Hal itu landasan pemerintah berfikir mengevaluasi dan melakukan pembahasan.

Kedua, dalam rangka memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat dalam kehidupan beragama, maka kegiatan keagamaan harus dapat menumbuh kembangkan keharmonisan, saling pengertian dan saling menghormati diantara umat beragama, perlu optimalisasi peran kepala daerah, Provinsi, kabupaten/kota dengan mematuhi putusan SKB tiga menteri.

"Mematuhi SKB 3 (Menteri agama, Jaksa agung dan Menteri Dalam Negeri), secara sungguh-sungguh, adil dan transparan oleh semua pihak yang terkait," kata Agung dalam konferensi persnya di Kemenko Kesra, Jalan Medan Merdeka Barat No. 3, Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2013).

Kemudian, kata dia, mengoptimallkan kembali peran dari badan koordinasi pengawasan aliran kepercayaan masyarakat (Bakorpakem). Lalu, Menghindari segala kekerasan dalam bentuk apapun oleh siapapun kepada siapapun dengan alasan apapun.

Selain itu, perlu mengambil langkah-langkah dalam rangka pencegahan terhadap penyalahgunaan dan atau penodaan agama dari berbagai aspek.

"Ketiga. Perlu untuk ditingkatkan sosialisasi penjelasan pemahaman SKB 3 Menteri Nomor 3/2008 Nomor keputusan 033/2008/a/ja/6/2008 dan No 199 tahun 2008 tentang peringatan dan perintah kepada penganut anggota dan atau anggota pengurus Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan warga masyarakat," imbuhnya.

Keempat, lanjut Agung, pemerintah akan terus melakukan langkah-langkah pembinaan evaluasi dan penyikapan berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku terhadap status dan kedudukan hukum JAI.

Kelima, diperlukan pertemuan atau dialog antar pihak-pihak terkait untuk kembali kepada komitmen semua pihak, baik pada saat pra dan paska SKB 3 Menteri.

"Kalau ini dipenuhi Insya Allah semua berjalan dengan baik. Demikian lima hal yang dapat kami simpulkan pada hari ini. Khusus kita bicarakan yg terkait dengan hal-hal berhubungan Ahmadiyah," pungkasnya.

Rapat yang dimulai sekira pukul 9.30 wib hingga 13.30 WIB ini dihadiri Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko polhukam) Djoko Suyanto, Menteri Pertahanan (Menpan) Purnomo Yusgiantoro dan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali.

Selain itu, hadir pula perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, perwakilan Panglima TNI, perwakilan Polri, Kejaksaan Agung, BIN, dan Kementerian Hukum dan HAM.
(mhd)
Berita Terkait
Pria Ahmadiyah Ditembak...
Pria Ahmadiyah Ditembak Mati dari Jarak Sangat Dekat di Pakistan
Ambil Alih Masjid Ahmadiyah...
Ambil Alih Masjid Ahmadiyah di Sintang, Kemenag Fungsikan untuk Seluruh Umat Islam
Pandangan Islam Terhadap...
Pandangan Islam Terhadap Syiah dan Ahmadiyah
DPR RI Minta Masyarakat...
DPR RI Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Penyerangan Masjid Ahmadiyah. Selengkapnya di iNews Sore
Ahmadiyah: Kisah Mirza...
Ahmadiyah: Kisah Mirza Ghulam Ahmad Melarang Muslim Jihad Melawan Penjajah Inggris
Kemenag Minta Rumah...
Kemenag Minta Rumah Ibadah JAI Tetap Difungsikan sebagai Masjid
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved