Tanpa perlawanan, Teddy Tengko dibui
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Setia Untung Arimuladi mengaku, tidak ada hambatan dalam mengeksekusi terpidana bupati Kepulauan Aru Teddy Tengko.
Tidak seperti eksekusi sebelumnya, terjadi peristiwa penganiayaan dua orang jaksa yang sedang mengintai Teddy Tengko.
"Tidak ada, buktinya BAP ditandatangani oleh yang bersangkutan. Bahwa terpidana tidak menolak dan tidak keberatan atas putusan pengadilan untuk mengeksekusi dirinya," ujar Untung, di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2013).
Saat dimintai keterangan terkait apakah ada yang mengawal Teddy Tengko pada saat dieksekusi, Untung enggan memberikan keterangan resmi karena mengaku masih belum mendapatkan laporan secara lengkap dari Kejaksaan Tinggi Ambon.
"Jadi, terkait dengan kondisi disana, kami masih belum mendapatkan laporan secara resmi. Kejaksaan agung hanya memperkuat dan membenarkan bahwa terpidana telah dieksuksi," tandas Untung.
Tidak seperti eksekusi sebelumnya, terjadi peristiwa penganiayaan dua orang jaksa yang sedang mengintai Teddy Tengko.
"Tidak ada, buktinya BAP ditandatangani oleh yang bersangkutan. Bahwa terpidana tidak menolak dan tidak keberatan atas putusan pengadilan untuk mengeksekusi dirinya," ujar Untung, di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2013).
Saat dimintai keterangan terkait apakah ada yang mengawal Teddy Tengko pada saat dieksekusi, Untung enggan memberikan keterangan resmi karena mengaku masih belum mendapatkan laporan secara lengkap dari Kejaksaan Tinggi Ambon.
"Jadi, terkait dengan kondisi disana, kami masih belum mendapatkan laporan secara resmi. Kejaksaan agung hanya memperkuat dan membenarkan bahwa terpidana telah dieksuksi," tandas Untung.
(lal)