Pasek: KPK mau datang jika terkait anggaran
Rabu, 29 Mei 2013 - 18:10 WIB
Pasek: KPK mau datang jika terkait anggaran
A
A
A
Sindonews.com - Ketidakhadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat dengan Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank Century terus menuai kritikan, termasuk dari anggota Timwas Century, Gede Pasek Suardika.
Menurutnya, dengan tidak hadirnya KPK dalam rapat itu, menunjukkan bahwa KPK enggan diawasi oleh DPR, termasuk mengenai kasus bailout Bank Century.
"Tampaknya KPK tidak mau diawasi siapapun, padahal dalam Undang-undang (UU) KPK, DPR punya kewenangan mengawasi KPK, opini yang dibangun KPK ini bahwa KPK adalah lembaga superbody, dia mau datang kalau ngomong anggaran," jelas Pasek di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2013).
Sebagai anggota Timwas Century sekaligus Ketua Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum, Pasek mengaku kecewa dengan sikap KPK yang enggan hadir pada pertemuan itu. "Saya menyesalkan sebagai anggota Timwas (Century) dan Ketua Komisi III DPR," pungkasnya.
Sebelumnya, pimpinan KPK, Zulkarnaen menjelaskan, pihaknya telah melayangkan surat kepada DPR RI pada 28 Mei 2013, mengenai alasan ketidakhadiran dalam rapat itu, dirinya pun tak paham mengapa menjadi perdebatan.
"Mungkin terkendala koordinasi di antara anggota Timwas DPR. Ini masalah teknis, makanya tidak dapat dilaksanakan," kata Zulkarnaen.
Menurutnya, dengan tidak hadirnya KPK dalam rapat itu, menunjukkan bahwa KPK enggan diawasi oleh DPR, termasuk mengenai kasus bailout Bank Century.
"Tampaknya KPK tidak mau diawasi siapapun, padahal dalam Undang-undang (UU) KPK, DPR punya kewenangan mengawasi KPK, opini yang dibangun KPK ini bahwa KPK adalah lembaga superbody, dia mau datang kalau ngomong anggaran," jelas Pasek di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2013).
Sebagai anggota Timwas Century sekaligus Ketua Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum, Pasek mengaku kecewa dengan sikap KPK yang enggan hadir pada pertemuan itu. "Saya menyesalkan sebagai anggota Timwas (Century) dan Ketua Komisi III DPR," pungkasnya.
Sebelumnya, pimpinan KPK, Zulkarnaen menjelaskan, pihaknya telah melayangkan surat kepada DPR RI pada 28 Mei 2013, mengenai alasan ketidakhadiran dalam rapat itu, dirinya pun tak paham mengapa menjadi perdebatan.
"Mungkin terkendala koordinasi di antara anggota Timwas DPR. Ini masalah teknis, makanya tidak dapat dilaksanakan," kata Zulkarnaen.
(maf)