Eksekusi Teddy Tengko, Kejagung koordinasi dengan polisi

Rabu, 29 Mei 2013 - 13:43 WIB
Eksekusi Teddy Tengko,...
Eksekusi Teddy Tengko, Kejagung koordinasi dengan polisi
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian guna mengeksekusi Bupati Kepulauan Aru Teddy Tengko. Hal itu sesuai dengan vonis bersalahnya dalam kasus korupsi APBD Kepulauan Aru pada tahun 2006-2007 oleh Mahkamah Agung (MA) pada tanggal 10 April 2012.

"Kita masih berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. Insya Allah minggu ini kita bisa mengeksekusi Teddy Tengko. Mohon doanya saja," kata Jaksa Agung Basrief Arief saat dimintai keterangan oleh wartawan di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2013).

Pada kesempatan ini, Basrief menegaskan, pihaknya tidak akan surut untuk mengeksekusi Teddy Tengko. Walaupun sudah terjadi tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh pihak Teddy kepada jaksa yang sedang memata-matai gerak-geriknya.

"Berkaitan dengan masalah eksekusi, tentu kita tidak akan surut, sekalipun terjadi satu tindakan yang menurut saya sangat memprihatinkan dalam penegakan hukum ini," katanya.

Dia menjelaskan, pihaknya sudah menyerahkan kasus penganiayaan dua orang jaksa yang telah dianiaya oleh pihak Teddy Tengko kepada aparat penegak hukum di Kepulauan Aru untuk diproses secara hukum.

"Kalau terkait dengan penganiayaan dua orang jaksa, kita serahkan kepada aparat penegak hukum dan itu sedang berproses, sudah ditangkap seperti yang sudah saya bicarakan. Satu orang pelaku, dan yang lain tentu masih dilakukan pengusutan oleh pihak Kepolisian," tandasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7117 seconds (0.1#10.140)