Alasan KPK tak hadiri rapat Timwas Century
Rabu, 29 Mei 2013 - 13:07 WIB
Alasan KPK tak hadiri rapat Timwas Century
A
A
A
Sindonews.com - Untuk kedua kalinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghadiri undangan rapat dengan Tim Pengawas (Timwas) Century untuk membahas perkembangan kasus bailout Bank Century. Apa alasan KPK tak hadir?
"Undangan (rapat) itu, karena menyangkut pada teknis perkembangan terakhir," kata Pimpinan KPK, Zulkarnaen di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2013).
Sebenarnya, lanjut Zulkarnaen, KPK telah melayangkan surat kepada DPR RI pada 28 Mei 2013 soal ketidakhadiran itu. Sehingga, pihaknya menjadi tidak paham mengapa ketidakhadiran itu jadi perdebatan.
"Mungkin terkendala koordinasi di antara anggota Timwas DPR. Ini masalah teknis, makanya tidak dapat dilaksanakan," lanjutnya.
Sementara itu, sebelumnya, Pimpinan Timwas Century, Sohibul Iman menyayangkan sikap KPK yang kembali tidak menghadiri rapat dengan Timwas.
Menurutnya, agenda yang ditentukan timwas bernilai penting untuk dibahas bersama mengenai langkah selanjutnya terkait kasus yang merugikan negara hingga Rp6,7 triliun itu.
Dia pun menegaskan bahwa alasan KPK tidak menghadiri lantaran dinilai agendanya telah menyangkut penegakan hukum bukan merupakan alasan yang dapat diterima.
"Harusnya KPK hadir dan ada progrest report, tetapi tidak hadir dengan alasan seperti yang ada dalam surat dan kami menilai alasan KPK tidak masuk akal," kata Sohibul.
"Undangan (rapat) itu, karena menyangkut pada teknis perkembangan terakhir," kata Pimpinan KPK, Zulkarnaen di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2013).
Sebenarnya, lanjut Zulkarnaen, KPK telah melayangkan surat kepada DPR RI pada 28 Mei 2013 soal ketidakhadiran itu. Sehingga, pihaknya menjadi tidak paham mengapa ketidakhadiran itu jadi perdebatan.
"Mungkin terkendala koordinasi di antara anggota Timwas DPR. Ini masalah teknis, makanya tidak dapat dilaksanakan," lanjutnya.
Sementara itu, sebelumnya, Pimpinan Timwas Century, Sohibul Iman menyayangkan sikap KPK yang kembali tidak menghadiri rapat dengan Timwas.
Menurutnya, agenda yang ditentukan timwas bernilai penting untuk dibahas bersama mengenai langkah selanjutnya terkait kasus yang merugikan negara hingga Rp6,7 triliun itu.
Dia pun menegaskan bahwa alasan KPK tidak menghadiri lantaran dinilai agendanya telah menyangkut penegakan hukum bukan merupakan alasan yang dapat diterima.
"Harusnya KPK hadir dan ada progrest report, tetapi tidak hadir dengan alasan seperti yang ada dalam surat dan kami menilai alasan KPK tidak masuk akal," kata Sohibul.
(lns)