Lagi, KPK tak hadiri rapat dengan Timwas Century
Rabu, 29 Mei 2013 - 10:27 WIB
Lagi, KPK tak hadiri rapat dengan Timwas Century
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali tak menghadiri rapat dengan Tim Pengawas (Timwas) Century DPR RI untuk menindaklanjuti perkembangan penanganan kasus Bank Century.
Dalam rapat sepekan sebelumnya, KPK juga tak mengahadiri pertemuan itu dengan melayangkan surat yang berisi alasan tak hadir karena sudah rapat sudah memasuki ranah penegakan hukum..
Atas sikap KPK ini, Timwas mempertimbangkan untuk memanggil paksa KPK.
"Kamu harus bersabar lagi, apakah mau dipanggil paksa. DPR sedang mempertimbangkan pemanggilan paksa," kata Anggota Timwas Century, Hendrawan Supratikno di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2013).
Menurut Hendrawan, DPR akan melihat kembali apakah alasan KPK tidak datang hari ini bisa diterima atau tidak. Namun demikian, timwas bisa saja bersikukuh untuk memanggil karena berkeyakinan sesuai undang-undang.
"Karena menurut UU MD3 kami bisa memanggil paksa. Kami harus lihat suratnya apakah alasanya jelas apa tidak. Ini KPK seperti melakukan disfestifalisasi Century," terangnya.
Dalam rapat sepekan sebelumnya, KPK juga tak mengahadiri pertemuan itu dengan melayangkan surat yang berisi alasan tak hadir karena sudah rapat sudah memasuki ranah penegakan hukum..
Atas sikap KPK ini, Timwas mempertimbangkan untuk memanggil paksa KPK.
"Kamu harus bersabar lagi, apakah mau dipanggil paksa. DPR sedang mempertimbangkan pemanggilan paksa," kata Anggota Timwas Century, Hendrawan Supratikno di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2013).
Menurut Hendrawan, DPR akan melihat kembali apakah alasan KPK tidak datang hari ini bisa diterima atau tidak. Namun demikian, timwas bisa saja bersikukuh untuk memanggil karena berkeyakinan sesuai undang-undang.
"Karena menurut UU MD3 kami bisa memanggil paksa. Kami harus lihat suratnya apakah alasanya jelas apa tidak. Ini KPK seperti melakukan disfestifalisasi Century," terangnya.
(lns)