50 lokalisasi ditutup, bagaimana nasib PSK?

Rabu, 29 Mei 2013 - 01:01 WIB
50 lokalisasi ditutup,...
50 lokalisasi ditutup, bagaimana nasib PSK?
A A A
Sindonews.com - Pengamat Sosiologi Universitas Indonesia Paulus Wirutomo mengatakan, penggusuran tempat lokalisasi prostitusi yang dilakukan pemerintah bukanlah hal yang mudah.

Kementerian Sosial (Kemensos) harus menjamin keadaan para Pekerja Seks Komersial (PSK) pasca ditutupnya tempat lokalisasi, mulai dari perekonomian, kesehatan dan kesejahteraan kehidupanya. Jika hal itu tidak tercapai maka pemerintah akan mendapatkan masalah yang lebih besar.

"Jika tidak diakumulasi dengan baik maka mereka akan melakukan praktik-praktik ilegal di pinggir-pinggir jalan, rel kereta dan bantaran kali karena tempat mereka dihancurkan dan tidak ada tanggung jawab dari pemerintah," tandasnya saat dihubungi KORAN SINDO.

Permasalahanya bahaya yang didapat seperti eksploitasi atau penjualan bebas wanita oleh pihak-pihak tertentu dan permasalahan kesehatan yang pasti akan mengancam banyak pihak. Karena sebagian besar penikmat PSK tersebut adalah para suami yang akan mengancam kesehatan istrinya dirumah dan anaknya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah tidak bisa menutup amata akan profesi yang mereka andalkan untuk menghidupi dirinya. Jangan dikarenakan pemerintah menganggap bahwa pekerja mereka haram lalu mengancurkan mata pencarian mereka tanpa memberikan jaminan yang sesungguhnya.

"Pemerintah harus mempunyai konsep nyata dan tidak boleh opurtunis dan harus bersikap netral yang tidak memberikan solusi," papar dia.

Paulus menjelaskan lebih baik pemerintah membuat peranturan yang lebih terarah akan tempat lokalisasi yang selama ini ada seperti batasan umur dan penggunaan alat kontrasepsi yang menjadi kewajiban.

"Tempat lokalisasi bisa lebih ditunjang dengan fasilitas dan peraturan yang terjangkau. Dari pada mereka tidak terkendali dengan melakukan disembarang tempat," tegasnya.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0892 seconds (0.1#10.140)