Kekerasan terhadap LGBTI memberi dampak negatif

Rabu, 29 Mei 2013 - 03:33 WIB
Kekerasan terhadap LGBTI...
Kekerasan terhadap LGBTI memberi dampak negatif
A A A
Sindonews.com - Maraknya laporan terhadap kasus (Gay, Bisexual, Trangender fan Intersex) LGBTI, bagaimana keluarga, masyarakat dan negara memperlakukan mereka dalam kehidupan sehari-hari. Banyaknya kekerasan dan deskriminasi yang diterima LGBTI yang mayoritasnya adalah usia muda dan dewasa.

"Kekerasan yang diterima seperti kekerasan fisik, psikologis, seksual, ekonomi dan sosial dan semuanya memberi dampak negatif," kata Koordinator Nasional untuk Forum LGBTIQ Indonesia Yuli Rustinawati saat ditemuai di Jakarta, Selasa (28/5/2013).

Menurut dia, sedikitnya laporan yang didalami menandakan masuk minimnya penerimaan, pengakuan dan perlindungan terhadap HAM LGBTI di Indonesia. Karena tidak semua kasus yang dialami dapat diproses secara hukum.

"Rasa Homophobia dan transphobia di masyarakat maupun aparat pemerintah penegak hukum mulai dari sikap bullying, stigma negatif dan orientasi seksual guna mendapatkan pengakuan, penghormatan dan perlindungan hak asasinya," terangnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, faktor terbesar yang diterima waria sebagian besar hanya karena mereka adalah waria. Hal ini disebabkan banyak keluarga mereka yang malu akan kehadirannya dan pada akhirnya banyak mereka yang diusir dari kampungnya. Populasi dari seluruh penduduk masyarakat 10 persen pupulasi atau 25 juta adalah LGBTI.

Yuli melanjutkan, dari 47 kasus yang didokementasikan saat ini belum ada satu kasuspun yang terselesaikan. "Untuk itu kita membiasakan kepada teman-teman untuk mendokumentasikan kasus-kasus yang dilaporkan," tegasnya.

Sebelumnya, Forum HAM LGBTIQ secara nasional melaporkan terdapat 47 kasus LGBTI (Gay, Bisexual, Trangender fan Intersex) yang dilakukan oleh aparat pemerintah, keluarga, lingkungan keseharianya yang bersedia untuk ditindak lanjuti.

Ketua Divisi Advokasi dan HAM Gaya Nusantara Kanis Suviati mengatakan, sepanjang dua tahun terakhir banyaknya kasus yang masuk ke dalam dokumentasi LGBTIQ hanya sedikit yang mau dilanjutkan kasusnya. Baik itu kasus lesbian, gay, waria dan bisexual.

"47 kasus itu yang dapat kami lanjutkan, namun banyak diantara mereka tidak ingin kasusnya diketahui banyak orang," katanya saat ditemui di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa (28/5/2013).
(mhd)
Berita Terkait
Viral, Pria Penderita...
Viral, Pria Penderita Kelainan Kulit yang Dikucilkan Dikunjungi Gubernur Sulbar
Tips Anti-iri saat Lihat...
Tips Anti-iri saat Lihat Orang Flexing di Medsos
Aksi Sosial Solo Cycling...
Aksi Sosial Solo Cycling untuk Dukung Penyintas Penyakit Langka CdLS
Viral! Wanita Idap Penyakit...
Viral! Wanita Idap Penyakit Langka, Bisa Meninggal Jika Makan Nasi
Cara Mengatasi Toxic,...
Cara Mengatasi Toxic, Penyakit Sosial yang Kini Mengemuka di Kalangan Milenial
Kemensos Bahas Rencana...
Kemensos Bahas Rencana Pengidap TBC Jadi Komponen Penerima Bansos
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Tiga Dampak Jika Kanada...
Tiga Dampak Jika Kanada Ingin Bergabung dengan Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved