Kekerasan terhadap LGBTI memberi dampak negatif

Rabu, 29 Mei 2013 - 03:33 WIB
Kekerasan terhadap LGBTI...
Kekerasan terhadap LGBTI memberi dampak negatif
A A A
Sindonews.com - Maraknya laporan terhadap kasus (Gay, Bisexual, Trangender fan Intersex) LGBTI, bagaimana keluarga, masyarakat dan negara memperlakukan mereka dalam kehidupan sehari-hari. Banyaknya kekerasan dan deskriminasi yang diterima LGBTI yang mayoritasnya adalah usia muda dan dewasa.

"Kekerasan yang diterima seperti kekerasan fisik, psikologis, seksual, ekonomi dan sosial dan semuanya memberi dampak negatif," kata Koordinator Nasional untuk Forum LGBTIQ Indonesia Yuli Rustinawati saat ditemuai di Jakarta, Selasa (28/5/2013).

Menurut dia, sedikitnya laporan yang didalami menandakan masuk minimnya penerimaan, pengakuan dan perlindungan terhadap HAM LGBTI di Indonesia. Karena tidak semua kasus yang dialami dapat diproses secara hukum.

"Rasa Homophobia dan transphobia di masyarakat maupun aparat pemerintah penegak hukum mulai dari sikap bullying, stigma negatif dan orientasi seksual guna mendapatkan pengakuan, penghormatan dan perlindungan hak asasinya," terangnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, faktor terbesar yang diterima waria sebagian besar hanya karena mereka adalah waria. Hal ini disebabkan banyak keluarga mereka yang malu akan kehadirannya dan pada akhirnya banyak mereka yang diusir dari kampungnya. Populasi dari seluruh penduduk masyarakat 10 persen pupulasi atau 25 juta adalah LGBTI.

Yuli melanjutkan, dari 47 kasus yang didokementasikan saat ini belum ada satu kasuspun yang terselesaikan. "Untuk itu kita membiasakan kepada teman-teman untuk mendokumentasikan kasus-kasus yang dilaporkan," tegasnya.

Sebelumnya, Forum HAM LGBTIQ secara nasional melaporkan terdapat 47 kasus LGBTI (Gay, Bisexual, Trangender fan Intersex) yang dilakukan oleh aparat pemerintah, keluarga, lingkungan keseharianya yang bersedia untuk ditindak lanjuti.

Ketua Divisi Advokasi dan HAM Gaya Nusantara Kanis Suviati mengatakan, sepanjang dua tahun terakhir banyaknya kasus yang masuk ke dalam dokumentasi LGBTIQ hanya sedikit yang mau dilanjutkan kasusnya. Baik itu kasus lesbian, gay, waria dan bisexual.

"47 kasus itu yang dapat kami lanjutkan, namun banyak diantara mereka tidak ingin kasusnya diketahui banyak orang," katanya saat ditemui di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa (28/5/2013).
(mhd)
Berita Terkait
Viral, Pria Penderita...
Viral, Pria Penderita Kelainan Kulit yang Dikucilkan Dikunjungi Gubernur Sulbar
Tips Anti-iri saat Lihat...
Tips Anti-iri saat Lihat Orang Flexing di Medsos
Aksi Sosial Solo Cycling...
Aksi Sosial Solo Cycling untuk Dukung Penyintas Penyakit Langka CdLS
Viral! Wanita Idap Penyakit...
Viral! Wanita Idap Penyakit Langka, Bisa Meninggal Jika Makan Nasi
Cara Mengatasi Toxic,...
Cara Mengatasi Toxic, Penyakit Sosial yang Kini Mengemuka di Kalangan Milenial
Kemensos Bahas Rencana...
Kemensos Bahas Rencana Pengidap TBC Jadi Komponen Penerima Bansos
Berita Terkini
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved