Aziz Syamsuddin Cs terima uang Djoko lewat ajudan
A
A
A
Sindonews.com - Ketua panitia lelang proyek simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri AKBP Teddy Rusmawan mengaku menyerahkan uang dari terdakwa Djoko Susilo, untuk anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin, Herman Herry, dan Desmon Mahesa melalui ajudannya.
"Saya serahkan langsung, Azis dan Bambang Soesatyo lalu memerintahkan ajudannya untuk mengambil kardus-kardus itu. Saya hanya menyerahkan, tidak tahu penggunaannya. Itu uang terdakwa (Djoko Susilo), karena kenyataannya duitnya banyak," kata Teddy saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (28/5/2013).
Teddy dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi simulator SIM di Pengadilan Tipikor dengan terdakwa Djoko Susilo. Namun Teddy tidak ingat kapan empat kardus uang itu diserahkan.
Dalam kesaksiannya, Teddy mengaku jika serah terima itu dilaksanakan di Plaza Senayan. Namun batal dilakukan, kemudian dipindahkan ke Cafe Bashara di dantai dasar Plasa Senayan.
"Kita sudah BBM-an, kita ketemu di kafe dekat bioskop, lalu pindah di Cafe Bashara di lantai bawah," jelas Teddy.
Namun, Djoko Susilo sendiri membantahnya. "Saya tidak pernah memberikan sesuatu kepada politikus atau pihak lain," tegas Djoko.
Saat dikonfirmasi, kader Partai Golkar Bambang Soesatyo membantah perihal pemberian uang itu. Dia menuding, ada permainan yang sengaja diciptakan untuk menjatuhkannya. "Tidak benar sama sekali. Ini gila permainan," kata Bambang kepada sindonews waktu itu.
Menurutnya tidak masuk akal kalau ada pihak yang mau memberikan sesuatu kepada anggota DPR khususnya Komisi III DPR terkait pengadaan simulator SIM.
"Karena tender pengadaan alat tersebut merupakan sepenuhnya menjadi kewenangan Polri dalam hal ini korlantas sesuai ketentuan yang ada,“ kilahnya.
Sementara saat hal ini dikonfirmasi kepada Azis Syamsudin, dia enggan berkomentar banyak mengenai hal ini. "Kita lihat saja nanti perkembangannya," tukasnya.
"Saya serahkan langsung, Azis dan Bambang Soesatyo lalu memerintahkan ajudannya untuk mengambil kardus-kardus itu. Saya hanya menyerahkan, tidak tahu penggunaannya. Itu uang terdakwa (Djoko Susilo), karena kenyataannya duitnya banyak," kata Teddy saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (28/5/2013).
Teddy dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi simulator SIM di Pengadilan Tipikor dengan terdakwa Djoko Susilo. Namun Teddy tidak ingat kapan empat kardus uang itu diserahkan.
Dalam kesaksiannya, Teddy mengaku jika serah terima itu dilaksanakan di Plaza Senayan. Namun batal dilakukan, kemudian dipindahkan ke Cafe Bashara di dantai dasar Plasa Senayan.
"Kita sudah BBM-an, kita ketemu di kafe dekat bioskop, lalu pindah di Cafe Bashara di lantai bawah," jelas Teddy.
Namun, Djoko Susilo sendiri membantahnya. "Saya tidak pernah memberikan sesuatu kepada politikus atau pihak lain," tegas Djoko.
Saat dikonfirmasi, kader Partai Golkar Bambang Soesatyo membantah perihal pemberian uang itu. Dia menuding, ada permainan yang sengaja diciptakan untuk menjatuhkannya. "Tidak benar sama sekali. Ini gila permainan," kata Bambang kepada sindonews waktu itu.
Menurutnya tidak masuk akal kalau ada pihak yang mau memberikan sesuatu kepada anggota DPR khususnya Komisi III DPR terkait pengadaan simulator SIM.
"Karena tender pengadaan alat tersebut merupakan sepenuhnya menjadi kewenangan Polri dalam hal ini korlantas sesuai ketentuan yang ada,“ kilahnya.
Sementara saat hal ini dikonfirmasi kepada Azis Syamsudin, dia enggan berkomentar banyak mengenai hal ini. "Kita lihat saja nanti perkembangannya," tukasnya.
(lal)