PPATK siap bantu Polri ungkap rekening LS

Selasa, 28 Mei 2013 - 18:58 WIB
PPATK siap bantu Polri...
PPATK siap bantu Polri ungkap rekening LS
A A A
Sindonews.com - Menanggapi tim Penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Papua yang akan memanggil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi rekening milik Aiptu Labora Sitorus yang mencapai Rp1,5 triliun, Wakil Kepala PPATK Agus Santoso angkat bicara.

Menurut Agus, pihaknya siap membantu dan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Polri terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Aiptu Labora Sitorus.

"Sudah biasa juga bila Polri meminta Keterangan ahli dari PPATK dalam proses penyidikan. PPATK pasti akan bantu, bahkan memprioritaskan," ujar Agus saat dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (28/5/2013).

Agus juga menjelaskan, berdasarkan nota kesepahaman atau MoU antara PPATK dan Polri memang ada kerja sama untuk saling membantu satu sama lain.

"Jadi Polri bisa saja meminta PPATK untuk melakukan pemeriksaan dan analisis untuk mendalami lebih lanjut suatu transaksi. Permintaan itu disebut sebagai inquiry," kata Agus.

Agus juga meyakini bahwa kerja sama antara PPATK dan Polri selama ini berjalan dengan baik, maka tidak perlu terlalu formal untuk mendapatkan keterangan satu sama lain.

Selain itu, PPATK juga mengapresiasi jika Polri menerapkan Undang-Undang (UU) TPPU. Tujuannya, agar aset hasil kejahatan bisa dirampas untuk negara, selain itu pelakunya dihukum penjara.

"Kapan saja bisa. Lagipula di PPATK kan ada unsur Polri-nya. Apalagi untuk kasus besar yang menarik perhatian masyarakat, PPATK akan bantu penuh. Kan itu tujuan mengungkap kasus pembalakan hutan, penyelundupan, dan korupsi, yaitu mengupayakan mengembalikan aset yang dijarah ke kas negara," tandas Agus.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5941 seconds (0.1#10.140)