2 perwira Polri jadi saksi sidang kasus simulator SIM

Selasa, 28 Mei 2013 - 14:22 WIB
2 perwira Polri jadi...
2 perwira Polri jadi saksi sidang kasus simulator SIM
A A A
Sindonews.com - Dua anggota Polri berpangka perwira masing-masing Ketua Panitia Lelang Teddy Rusmawan dan Staf Korlantas Wandy Rustiwan dihadirkan sebagai saksi sidang kasus korupsi pengadaan simulator SIM dengan terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo.

Mereka hadir dalam persidangan itu mengenakan seragam lengkap.

Selain Teddy dan Wandy Rustiwan, JPU juga menghadirkan Panitia Lelang Nyoman Suwartini, Indah Purwaningsih, dan mantan Bendahara Primer Koperasi Kepolisian Hadijah.

Saat ini sidang di Pengadilan Tipikor tengah berlangsung. Teddy Rusmawan mendapat giliran pertama untuk bersaksi dengan terdakwa mantan Kakorlantan Djoko Susilo. Sementara saksi lain masih menunggu giliran.

Seperti diketahui, mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo menjadi terdakwa dalam kasus pengadaan simultor SIM. Selain dijerat kasus tipikor, Djoko Susilo juga dijerat, tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sejumlah harta DS sudah disita KPK.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8860 seconds (0.1#10.140)