Banyak dilaporkan, Ombudsman fokus bahas soal perilaku hakim
Selasa, 28 Mei 2013 - 13:58 WIB
Banyak dilaporkan, Ombudsman fokus bahas soal perilaku hakim
A
A
A
Sindonews.com - Kinerja lembaga peradilan berada di posisi ketiga yang dilaporkan masyarakat ke Ombudsman Republik Indonesia (RI). Sementara di posisi pertama atau yang paling banyak dilaporkan masyarakat adalah kinerja Pemerintah Daerah (Pemda), disusul kepolisian dan DPR.
"Kami punya data tahun 2012, sebanyak 7,26 persen pengaduan masyakarat itu terkait kinerja lembaga peradilan," kata Ketua Ombudsman Danang Girindrawadana usai acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Komisi Yudisial (KY), Ombudsman dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2013).
Pada kesempatan itu dia menyampaikan, hakim merupakan salah satu komponen di dalam laporan masyarakat tentang kinerja lembaga peradilan. Hakim, ujar dia, yang paling banyak dilaporkan dalam hal kinerja lembaga peradilan tersebut.
Berdasarkan laporan itu, kata Danang, Ombudsman menganggap penting kerja sama antara pihaknya dengan KY dan LPSK. Karena itu harus ada perhatian khusus terkait laporan masyarakat terkait kinerja peradilan.
"Bukan hanya masalah-masalah admnistrasi kepaniteraan. Tetapi juga masalah-masalah etik perilaku hakim akan menjadi konsentrasi besar Ombudsman," katanya.
Sehingga, kata dia, laporan masyarakat yang diterima Ombudsman dengan mudah ditembuskan ke KY untuk ditindaklanjuti, atau hanya pihaknya saja dengan kewenangan yang dimilikinya.
"Ombudsman bisa memberikan rekomendasi yang bermuatan sanksi kepada hampir seluruh aparat pejabat negara atau PNS (Pegawai Negeri Sipil)," pungkasnya.
"Kami punya data tahun 2012, sebanyak 7,26 persen pengaduan masyakarat itu terkait kinerja lembaga peradilan," kata Ketua Ombudsman Danang Girindrawadana usai acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Komisi Yudisial (KY), Ombudsman dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2013).
Pada kesempatan itu dia menyampaikan, hakim merupakan salah satu komponen di dalam laporan masyarakat tentang kinerja lembaga peradilan. Hakim, ujar dia, yang paling banyak dilaporkan dalam hal kinerja lembaga peradilan tersebut.
Berdasarkan laporan itu, kata Danang, Ombudsman menganggap penting kerja sama antara pihaknya dengan KY dan LPSK. Karena itu harus ada perhatian khusus terkait laporan masyarakat terkait kinerja peradilan.
"Bukan hanya masalah-masalah admnistrasi kepaniteraan. Tetapi juga masalah-masalah etik perilaku hakim akan menjadi konsentrasi besar Ombudsman," katanya.
Sehingga, kata dia, laporan masyarakat yang diterima Ombudsman dengan mudah ditembuskan ke KY untuk ditindaklanjuti, atau hanya pihaknya saja dengan kewenangan yang dimilikinya.
"Ombudsman bisa memberikan rekomendasi yang bermuatan sanksi kepada hampir seluruh aparat pejabat negara atau PNS (Pegawai Negeri Sipil)," pungkasnya.
(mhd)