KPU usulkan kotak suara dari plastik atau karton
A
A
A
Sindonews.com - Kotak suara yang akan digunakan pada Pemilu 2014 mendatang berbeda dengan kotak suara sebelumnya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengajukan kotak suara itu berbahan karton atau plastik.
"Kami akan mengajukan ke komisioner agar bahan kotak suara nantinya terbuat dari karton dan plastik. Penggunaan bahan ini nantinya bermaksud agar lebih efisien dan murah," kata Kepala Biro Logistik KPU Boradi, saat dihubungi wartawan, Selasa (28/5/2013).
Barodi juga beralasan, penggunaan bahan dasar karton dan plastik lebih dipilih melihat lokasi penyimpanan yang cukup praktis dibandingkan alumunium.
Kantor KPU sendiri tidak memiliki tempat penyimpanan yang cukup untuk kotak suara dari bahan aluminum.
"Soalnya kantor KPU pusat enggak punya gudang penyimpanan. Kalau alumunium susah karena memakan tempat," ungkapnya.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini pihaknya segera menyusun rencana pengajuan itu kemudian dilaporkan kepada komisioner setelah pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT).
"Nanti usulan diajukan ke komisioner sekitar seminggu atau dua minggu lagi," pungkasnya.
"Kami akan mengajukan ke komisioner agar bahan kotak suara nantinya terbuat dari karton dan plastik. Penggunaan bahan ini nantinya bermaksud agar lebih efisien dan murah," kata Kepala Biro Logistik KPU Boradi, saat dihubungi wartawan, Selasa (28/5/2013).
Barodi juga beralasan, penggunaan bahan dasar karton dan plastik lebih dipilih melihat lokasi penyimpanan yang cukup praktis dibandingkan alumunium.
Kantor KPU sendiri tidak memiliki tempat penyimpanan yang cukup untuk kotak suara dari bahan aluminum.
"Soalnya kantor KPU pusat enggak punya gudang penyimpanan. Kalau alumunium susah karena memakan tempat," ungkapnya.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini pihaknya segera menyusun rencana pengajuan itu kemudian dilaporkan kepada komisioner setelah pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT).
"Nanti usulan diajukan ke komisioner sekitar seminggu atau dua minggu lagi," pungkasnya.
(lns)