Raden Pardede: Pemberian FPJP di tangan BI

Senin, 27 Mei 2013 - 22:57 WIB
Raden Pardede: Pemberian...
Raden Pardede: Pemberian FPJP di tangan BI
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan terhadap mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sektor Keuangan Raden Pardede.

Pardede diperiksa sebagai saksi Fasilitas Pemberian Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century adalah kewenangan Bank Indonesi (BI).

"Pemberian FPJP itu sepenuhnya di tangan Bank Indonesia. Jadi kewenangan sepenuhnya ada di Bank Indonesia," kata Raden Pardede di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2013).

Pada rapat waktu itu, Pardede mengklaim, jika dirinya dan mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tidak ikut rapat dalam pemberian FPJP. "Di rapat FPJP, KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan), saya dan Sri Mulyani tidak ikut," kata dia.

Raden yang diperiksa oleh KPK selama sembilan jam ini menegaskan, pihaknya sama sekali tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan FPJP Bank Century. "KSSK tidak ikut memutuskan untuk menentukan dan memberikan FPJP secara legal," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved