Jelang pemilu, anggota DPR diminta fokus bekerja

Senin, 27 Mei 2013 - 20:29 WIB
Jelang pemilu, anggota DPR diminta fokus bekerja
Jelang pemilu, anggota DPR diminta fokus bekerja
A A A
Sindonews.com - Anggota DPR dibebani Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masih menumpuk dan belum ditetapkan sebagai undang-undang. Pada akhir masa jabatannya, anggota dewan diminta fokus bekerja.

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menilai mekanisme pembahasan RUU di DPR perlu diperbaiki. Menurut peneliti PSHK Fajri Nursyamsi, anggota dewan terlalu sibuk hanya dengan persoalan teknis yang sebenarnya tidak perlu dibahas secara rinci dan detil oleh anggota dewan.

"Memperbaiki mekanisme pembahasan RUU, pembahasan RUU saat ini tidak jarang terjebak dalam wilayah teknis, seperti penggunaan titik dan koma dalam suatu kalimat di pasal. Hal itu juga dampak dari penggunaan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai alat pembahasan, sehingga metode pembahasan pasal per pasal tidak dapat dihindarkan," ucap Fajri.

Anggota dewan, lanjut dia, seharusnya bisa lebih fokus membahas RUU berdasarkan pengelompokkan isu dan lebih khusus lagi mengenai pilihan-pilihan atau keputusan politik yang akan dicantumkan dalam RUU tersebut. "Perumusan teknis kalimat akan lebih efektif apabila diserahkan kepada tenaga perancang," ketusnya.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 9 persen anggota DPR akan kembali mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari partai politiknya masing-masing. Setahun jelang akhir masa jabatannya, anggota dewan malah disibukkan dengan kegiatan parpolnya di daerah pemilihan masing-masing. Tak sedikit RUU yang terbengkalai dari pembahasan anggota dewan di DPR
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7223 seconds (0.1#10.140)