Zulkarnaen akui lalai meladeni permintaan Fahd
A
A
A
Sindonews.com - Terdakwa kasus korupsi Alquran, Zulkarnaen Djabar mengakui kesalahannya ikut bermain dalam proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama.
Hal tersebut dilakukan anngota DPR non aktif itu saat anggota majelis hakim, Hendra Yospin Alwi mencecarnya. Kader Partai Golkar itu diminta untuk menegaskan apakah dirinya menyesal menjadi terdakwa dalam perkara itu.
"Saya mau tanya satu hal kepada saudara. Apakah ada rasa penyesalan dari saudara terlibat kasus ini," tanya Hakim Hendra dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/4/2013).
Zulkarnaen pun akhirnya menyerah dan mengakui bahwa dirinya telah bertindak lalai karena mau meladeni permintaan Fahd Arafiq.
"Bisa dikatakan saya lalai, melayani percakapan telepon dengan Fahd. Akhirnya saya kurang waspada dengan mengucapkan kata-kata yang tidak pantas. Saya katakan tekan saja, injak saja, terobos saja. Itu spontan," ungkapnya.
Saat ditanya soal penambahan anggaran proyek penggandaan Alquran, Zulkarnaen tetap mengelak hal itu merupakan usulan Ditjen Bimas Islam. Tetapi dalam rekaman percakapan hasil penyadapan, pemberian anggaran itu merupakan inisiatif dari DPR.
Hal tersebut dilakukan anngota DPR non aktif itu saat anggota majelis hakim, Hendra Yospin Alwi mencecarnya. Kader Partai Golkar itu diminta untuk menegaskan apakah dirinya menyesal menjadi terdakwa dalam perkara itu.
"Saya mau tanya satu hal kepada saudara. Apakah ada rasa penyesalan dari saudara terlibat kasus ini," tanya Hakim Hendra dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/4/2013).
Zulkarnaen pun akhirnya menyerah dan mengakui bahwa dirinya telah bertindak lalai karena mau meladeni permintaan Fahd Arafiq.
"Bisa dikatakan saya lalai, melayani percakapan telepon dengan Fahd. Akhirnya saya kurang waspada dengan mengucapkan kata-kata yang tidak pantas. Saya katakan tekan saja, injak saja, terobos saja. Itu spontan," ungkapnya.
Saat ditanya soal penambahan anggaran proyek penggandaan Alquran, Zulkarnaen tetap mengelak hal itu merupakan usulan Ditjen Bimas Islam. Tetapi dalam rekaman percakapan hasil penyadapan, pemberian anggaran itu merupakan inisiatif dari DPR.
(kri)