Dirjen Imigrasi bantu Kejaksaan buru Susno

Senin, 29 April 2013 - 14:13 WIB
Dirjen Imigrasi bantu...
Dirjen Imigrasi bantu Kejaksaan buru Susno
A A A
Sindonews.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan apabila menemukan jejak Komjen Pol (Purn) Susno Duadji saat hendak berpergian ke luar negeri.

Pasalnya, terpidana kasus korupsi PT Salmah Arwowana Lestari dan Dana Pengamanan Pilkada Jawa Barat tahun 2008 itu sampai saat ini masih belum diketahui keberadaannya. Padahal, pihak Kejaksaan terus mencari keberadaan mantan Kabareskrim itu untuk menjalani eksekusi.

“Kita sampai saat ini bertugas dalam bantuan pencarian. Jadi kalau kita pihak imigrasi dan menemukan Susno sedang melintas, kita koordinasi dengan pencegahan," kata Kepala Humas Dirjen Imigrasi Heriyanto saat dihubungi, Senin (29/4/2013).

Menurut Heriyanto, ketika Susno menolak dieksekusi pihaknya langsung mengambil tindakan cepat melakukan pencegahan untuk berpegian ke luar negeri. Hal itu dimaksudkan untuk memudahkan pihak Kejaksaan dalam melakukan eksekusi.

Sebelumnya juga pernah diberitakan, pihak Kementerian Hukum dan HAM mengakui pihaknya telah menerima surat dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait permohonan bantuan pencarian dan penangkapan Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.

Wakil menteri hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan, surat kepala Kejaksaan Tinggi DKI degan nomor: R-577/01.1/Ft/04/2013 tgl.26.04.2013, ini telah diterima Imigrasi sejak tanggal 26 April 2013.
Menurut Denny, pihaknya akan terus mendukung upaya yang dilakukan Kejaksaan. Karena itu, dengan permohonan bantuan ini, Kemenkumham terang dia, akan terus meningkatkan kerjasama dengan kejaksaan guna mengeksekusi Susno Duadji.

"Karena pembangkangan hukum yang dilakukan tidak dapat dibiarkan, dan harus segera diakhiri demi tegaknya wibawa hukum di tanah air," kata Denny dalam siaran persnya, Minggu 28 April 2013.
(kri)
Berita Terkait
Kejati Jabar Serahkan...
Kejati Jabar Serahkan Perkara Korupsi Pasar Cigasong ke Kejari Majalengka
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Kejati Jabar Terima...
Kejati Jabar Terima Gepokan Duit Rp6,5 Miliar dari Perkara Korupsi BOS Madrasah
Alasan Menyentuh Sal...
Alasan Menyentuh Sal Priadi Tetap Manggung di Pestapora 2025
PWNU Jabar Haramkan...
PWNU Jabar Haramkan Memondokkan Anak di Ponpes Al-Zaytun
Asyik Nyabu, Evi Susanti...
Asyik Nyabu, Evi Susanti Diciduk Bersama Rekannya di Areal PT. SAL Bungo
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
9 Manfaat Rebusan Daun...
9 Manfaat Rebusan Daun Beluntas, Bantu Kendalikan Kadar Gula Darah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved