Jaksa Agung yakin Kemenkum HAM cegah Susno

Senin, 29 April 2013 - 12:22 WIB
Jaksa Agung yakin Kemenkum...
Jaksa Agung yakin Kemenkum HAM cegah Susno
A A A
Sindonews.com - Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, setelah mantan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Purn Susno Duadji menjadi buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Susno telah dicegah oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM)

"Kalau sudah begitu (DPO), dari Kemenkum HAM pasti sudah tindaklanjuti," kata Basrief Arief, di Kantor Setkab, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2013).

Seperti diketahui, Rabu 24 April 2013 kemarin pihak Kejaksaan gagal mengeksekusi Susno Duadji. Banyak pihak berusaha menghalang-halangi upaya Kejaksaan dalam mengeksekusi mantan Kabareskrim Mabes Polri itu..

Tim jaksa eksekutor mendatangi kediaman Susno di Jalan Dago Pakar Nomor 6, Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Rabu 24 April 2013 sekitar pukul 10.20 WIB. Pada proses eksekusi di Bandung itu sempat terjadi bersitegang antara Susno dan tim eksekusi dari Kejaksaan. Karena Susno menolak untuk dieksekusi.

Kuasa hukum Susno, Fredrich Yunadi, dan Yusril Ihza Mahendra pun mendatangi kediaman Susno. Massa dari organisasi masyarakat juga memenuhi kediaman mantan Kapolda Jawa Barat itu.

Demi menghindari hal yang tidak diinginkan, Susno akhirnya dibawa ke Mapolda Jabar pada sore di hari yang sama. Perdebatan antara jaksa dan Susno pun berlanjut di Mapolda Jabar. Akhirnya, tim jaksa memutuskan menarik semua petugasnya pada Rabu dini hari.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7470 seconds (0.1#10.140)