Susno Duadji resmi jadi DPO

Senin, 29 April 2013 - 12:14 WIB
Susno Duadji resmi jadi DPO
Susno Duadji resmi jadi DPO
A A A
Sindonews.com - Kini, status mantan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Purn Susno Duadji menjadi buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal demikian ditegaskan Jaksa Agung Basrief Arief di Kantor Sekretariat Kabinet (Setkab). "Saya kira hari ini waktunya demikian, yaitu dinyatakan DPO (Daftar Pencarian Orang). Nanti status ini ditindaklanjuti," kata Basrief Arief, di Kantor Setkab, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2013).

Akan tetapi, pihak Kejaksaan belum berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia. "Justru itu, saya kan masih di sini (Kantor Setkab). Tapi kira-kira demikian, yaitu DPO," ucapnya.

Seperti diketahui, MA menolak pengajuan kasasi Susno Duadji, yang artinya Susno harus tetap menjalankan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Dalam putusan PN Jaksel, Susno divonis hukuman penjara tiga tahun dan enam bulan. Hakim menilai Susno terbukti bersalah dalam kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat 2008.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2153 seconds (0.1#10.140)