Sudah dicegah, Susno tak akan lari ke luar negeri

Senin, 29 April 2013 - 08:43 WIB
Sudah dicegah, Susno tak akan lari ke luar negeri
Sudah dicegah, Susno tak akan lari ke luar negeri
A A A
Sindonews.com - Avian Tumengkol selaku juru bicara Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengatakan sudah mendengar kabar nama Susno telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pihaknya menyikapi kabar itu biasa saja, karena penetapan DPO merupakan hak bagi intitusi yang memiliki kewenangan.

"Memang sudah masuk ke DPO, tapi biar saja itu hak mereka," tukas Avian ketika dihubungi, Senin (29/4/2013).

Menurut Avian, pihak Susno tetap menolak untuk dieksekusi karena alasan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta cacat hukum.

Ditegaskan Avian, Susno saat ini masih berada di kediamannya di Bandung. Dipastikan Susno tidak pergi kemana-mana seperti kekhawatiran beberapa pihak.

"Susno kan sudah dicegah, apalagi yang harus dikhawatirkan, tidak mungkin beliau diselundupkan ke luar negeri," tukas Avian.

Seperti diketahui Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dalam daftar pencarian (DPO).

Penetapan Susno dalam DPO, dibuktikan dari permintaan Kejaksaan kepada Mabes Polri agar membantu melakukan penangkapan kepada Susno Duadji.

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pihak Kejaksaan Agung sudah melakukan koordinasi terkait ditetapkannya Susno Duadji ke dalam DPO.

"Kapan ditetapkannya dalam DPO sebaiknya dikonfirmasi ke pihak Kejaksaan, yang pasti benar, Kejaksaan telah melakukan koordinasi dengan kami terkait penetapan itu," jelas Boy kepada Sindonews, Senin (29/4/2013).
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7806 seconds (0.1#10.140)