Suap Kuburan, Bupati Bogor siap diperiksa KPK
A
A
A
Sindonews.com - Bupati Bogor Rachmat Yasin mengaku siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap izin lokasi lahan taman pemakaman bukan umum (TPBU) atau kuburan yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher dan dua stafnya sebagai tersangka.
"Ya saya siap dan memang berkewajiban mengklarifikasi kepada KPK tentang dokumen yang saya sahkan (Surat Keputusan Izin Lokasi Lahan TPBU)," katanya kepada wartawan di Gedung Tegar Beriman, Komplek Pemkab, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (26/4).
Namun pihaknya belum tahu kapan akan dimintai keterangan oleh KPK terkait izin lokasi lahan TPBU ini. "Yang jelas saya Senin 29 April, akan memenuhi panggilan, tapi urusan dengan kasus Hambalang bukan soal TPBU ini," katanya.
Pihaknya membantah keras, bahwa RY sapaan akrab Rachmat Yasin menandatangani SK Izin Lokasi Lahan TPBU karena diiming-imingi uang pelicin, seperti yang dituduhkan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher, beserta Usep Jumenio (Staff PNS Pemkab Bogor) dan Listo Wely Sabu (Honorer Pemkab Bogor).
"Soal suap Rp800 juta itu saya serahkan kepada KPK. Sisanya diterima kepala daerah itu, kepala daerah mana. Kepala daerah akan ada nama, terus bisa dibuktikan tidak berapa, hari apa, pecahan apa, di mana dan ada saksi atau tidak," ujarnya saat ditanya terkait adanya dugaan bahwa Rp800 juta yang disita dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu merupakan tahap kedua, dan sebelum diduga uang pelicin tersebut sempat mengalir ke pejabat Pemkab Bogor.
Pihak siap diperiksa KPK, dan akan menjawab apa yang dia tahu. "Saya tidak tahu, tahapan-tahapan pemberian uang. Saya tidak akan menjawab sesuatu yang saya tidak tahu," katanya.
"Ya saya siap dan memang berkewajiban mengklarifikasi kepada KPK tentang dokumen yang saya sahkan (Surat Keputusan Izin Lokasi Lahan TPBU)," katanya kepada wartawan di Gedung Tegar Beriman, Komplek Pemkab, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (26/4).
Namun pihaknya belum tahu kapan akan dimintai keterangan oleh KPK terkait izin lokasi lahan TPBU ini. "Yang jelas saya Senin 29 April, akan memenuhi panggilan, tapi urusan dengan kasus Hambalang bukan soal TPBU ini," katanya.
Pihaknya membantah keras, bahwa RY sapaan akrab Rachmat Yasin menandatangani SK Izin Lokasi Lahan TPBU karena diiming-imingi uang pelicin, seperti yang dituduhkan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher, beserta Usep Jumenio (Staff PNS Pemkab Bogor) dan Listo Wely Sabu (Honorer Pemkab Bogor).
"Soal suap Rp800 juta itu saya serahkan kepada KPK. Sisanya diterima kepala daerah itu, kepala daerah mana. Kepala daerah akan ada nama, terus bisa dibuktikan tidak berapa, hari apa, pecahan apa, di mana dan ada saksi atau tidak," ujarnya saat ditanya terkait adanya dugaan bahwa Rp800 juta yang disita dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu merupakan tahap kedua, dan sebelum diduga uang pelicin tersebut sempat mengalir ke pejabat Pemkab Bogor.
Pihak siap diperiksa KPK, dan akan menjawab apa yang dia tahu. "Saya tidak tahu, tahapan-tahapan pemberian uang. Saya tidak akan menjawab sesuatu yang saya tidak tahu," katanya.
(lns)