Nomor urut caleg bisa jadi dagangan parpol
A
A
A
Sindonews.com - Pengumuman nomor urut daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif secara terbuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui website resminya dikhawatirkan menjadi dagangan partai. Tak heran, pengumuman nomor urut itu menuai kecaman.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jerry Sumampouw memaklumi dan menilai wajar jika banyak partai politik (Parpol) mengecam kebijakan KPU ini.
"Urusan nomor urut jadi dagangan partai. Masih terjadi sampai sekarang, bukan tidak mungkin jika DCT (daftar calon sementara) nya berbeda dengan yang sekarang menjadi pertanyaan," kata Jerry dalam diskusi bertemakan Menakar Kredibilitas Caleg Dalam Nomer Urut Parpol di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2013).
Maka itu, Jerry menyarankan, agar bacaleg yang telah mengetahui nomor urut bisa mempertahankan agar tidak ada transaksi tukar nomor di parpol.
"Maka baiknya untuk caleg yang sudah mendapatkan nomor baik untuk mempertahankannya," imbaunya.
Apabila parpol mengubah nomor yang sudah didaftarkan ke KPU tanpa alasan yang jelas, maka dipastikan banyak banyak kader akan marah.
"Sekarang kan namanya tidak ada di DCS saja, pada sakit hati apalagi dengan yang nanti jika keluar nama orang lain," tuntasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU merilis 6.576 nama bacaleg dari 12 Parpol peserta Pemilu 2014 yang telah mendaftarkan diri sejak 9 hingga 22 April 2013.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jerry Sumampouw memaklumi dan menilai wajar jika banyak partai politik (Parpol) mengecam kebijakan KPU ini.
"Urusan nomor urut jadi dagangan partai. Masih terjadi sampai sekarang, bukan tidak mungkin jika DCT (daftar calon sementara) nya berbeda dengan yang sekarang menjadi pertanyaan," kata Jerry dalam diskusi bertemakan Menakar Kredibilitas Caleg Dalam Nomer Urut Parpol di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2013).
Maka itu, Jerry menyarankan, agar bacaleg yang telah mengetahui nomor urut bisa mempertahankan agar tidak ada transaksi tukar nomor di parpol.
"Maka baiknya untuk caleg yang sudah mendapatkan nomor baik untuk mempertahankannya," imbaunya.
Apabila parpol mengubah nomor yang sudah didaftarkan ke KPU tanpa alasan yang jelas, maka dipastikan banyak banyak kader akan marah.
"Sekarang kan namanya tidak ada di DCS saja, pada sakit hati apalagi dengan yang nanti jika keluar nama orang lain," tuntasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU merilis 6.576 nama bacaleg dari 12 Parpol peserta Pemilu 2014 yang telah mendaftarkan diri sejak 9 hingga 22 April 2013.
(lns)