Bacaleg ijazah palsu bisa dipolisikan

Jum'at, 26 April 2013 - 14:28 WIB
Bacaleg ijazah palsu...
Bacaleg ijazah palsu bisa dipolisikan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan, jika diketemukan dan terbukti ada bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang menggunakan ijazah palsu maka hal itu bisa berujung dengan melaporkan kepada kepolisian.

Komisioner KPU Sigit Pamungkas menjelaskan, proses menuju ke polisi itu bisa dilakukan melalui laporan masyarakat untuk terusnya dilanjutkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terlebih dahulu.

"Jadi kita berdasarkan laporan dari masyarakat, lalu kami sampaikan kepada Bawaslu nah nanti ada pengadilan untuk menentukan asli atau tidak, nah jika terbukti bisa saja ke polisi," kata Sigit saat berbincang dengan wartawan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2013).

Pada kesempatan itu dia mengatakan, KPU hanya bisa melanjutkan sah atau tidaknya ijazah bacaleg jika ada laporan dari masyarakat.

"Kita ini kan meminta agar calon menyertakan legalisir, nah dengan legalisir itu sudah cukup. Nanti, kalau ada laporan kita proses. Kenapa? Karena KPU memang sangat administrasi sekali," terangnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, KPU tidak memiliki kewenangan untuk menginvestigasi apakah seluruh ijazah yang menjadi persyaratan bakal calon asli atau tidak.

"Kita harus ada laporan, karena kita ini kan tidak melakukan verifikasi faktual, kita berdasarkan tugas seperti itu," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved