Susno Duadji baiknya ikuti prosedur hukum
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji sebaiknya mengikuti proses hukum yang sudah ada, dan memberikan kesan positif terhadap publik.
Hal itu dikatakan aktivis Forum Independen untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi. Menurutnya, Susno sebagai aparat hukum harusnya dia bisa kooperatif.
"Dia ikuti saja proses hukum yang ada. Dengan begitu, dia bisa dijadikan contoh terhadap publik, bahwa Susno mengikuti prosedur yang ada. Kalau seperti ini nama Susno akan semakin jelek," Kata Uchok saat dihubungi Sindonews, Jumat (26/4/2013).
Menurutnya, jika Susno menganggap putusan tersebut bermasalah, sebaiknya Susno mengikuti proses yang ada dan melakukan perlawanan lewat hukum, tidak dengan cara seperti ini.
"Jika Susno merasa menjadi korban atas kasusnya itu, sebaiknya Susno ungkapkan apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus tersebut dan bisa 'bernyanyi' dengan mengangkat kembali kasus ini, siapa-siapa saja yang terlibat," pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Susno Duadji gagal dieksekusi oleh tim gabungan dari Kejaksaan. Mantan Kapolda Jabar ini mendapat banyak perlindungan, mulai dari Polda Jabar hingga perlindungan dari Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra.
Perlindungan oleh pihak Polda Jabar itu mendapat tanggapan dari Kapolri Jendral Timur Pradopo. Menurut Kapolri polisi bertugas untuk mengamankan dan tidak akan ikut serta dalam eksekusi.
"Saya sampaikan tadi tugas polisi adalah mengamankan kegiatan tadi sukses dan tidaknya tergantung pada eksekusi yang dilakukan Kejaksaan," pungkas Timur.
Hal itu dikatakan aktivis Forum Independen untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi. Menurutnya, Susno sebagai aparat hukum harusnya dia bisa kooperatif.
"Dia ikuti saja proses hukum yang ada. Dengan begitu, dia bisa dijadikan contoh terhadap publik, bahwa Susno mengikuti prosedur yang ada. Kalau seperti ini nama Susno akan semakin jelek," Kata Uchok saat dihubungi Sindonews, Jumat (26/4/2013).
Menurutnya, jika Susno menganggap putusan tersebut bermasalah, sebaiknya Susno mengikuti proses yang ada dan melakukan perlawanan lewat hukum, tidak dengan cara seperti ini.
"Jika Susno merasa menjadi korban atas kasusnya itu, sebaiknya Susno ungkapkan apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus tersebut dan bisa 'bernyanyi' dengan mengangkat kembali kasus ini, siapa-siapa saja yang terlibat," pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Susno Duadji gagal dieksekusi oleh tim gabungan dari Kejaksaan. Mantan Kapolda Jabar ini mendapat banyak perlindungan, mulai dari Polda Jabar hingga perlindungan dari Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra.
Perlindungan oleh pihak Polda Jabar itu mendapat tanggapan dari Kapolri Jendral Timur Pradopo. Menurut Kapolri polisi bertugas untuk mengamankan dan tidak akan ikut serta dalam eksekusi.
"Saya sampaikan tadi tugas polisi adalah mengamankan kegiatan tadi sukses dan tidaknya tergantung pada eksekusi yang dilakukan Kejaksaan," pungkas Timur.
(maf)