Perlu ada lembaga penyelesai konflik

Jum'at, 26 April 2013 - 02:29 WIB
Perlu ada lembaga penyelesai konflik
Perlu ada lembaga penyelesai konflik
A A A
Sindonews.com - Staf pengajar Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik Sekolah Pascasarjana Universitas Gajah Mada (UGM) Syamsurizal Panggabean menyampaikan, Indonesia seharusnya memiliki lembaga mediator antariman dalam penyelesaian kasus penodaan agama dan rumah ibadah.

Namun, kenyataannya lembaga tersebut hingga saat ini masih saja belum terbentuk. “Yang berlangsung sekarang ini sebenarnya proses-proses yang melibatkan pihak ketiga secara serabutan,” kata Syamsurizal saat menyampaikan laporan tahunan Kehidupan Beragama di Indonesia 2012, di UGM, Yogyakarta, Kamis 25 April 2013.

Menurut pandangan Rizal, dalam penyelesaian berbagai kasus penodaan agama, tidak sedikit pihak ketiga yang berlaku sebagai mediator masih saja berlaku tidak netral, bahkan memihak kepada salah satu diantara pihak yang bertikai.

“Pihak ketiga seperti Pemda (Pemerintah Daerah), polisi, dan tokoh-tokoh agama masih sering tak imparsial, melainkan pandang bulu. Karenanya perlu pemberdayaan dan pendampingan supaya prinsip kesetaraan dalam proses mediasi bisa tercapai,”
tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS) Universitas Gajah Mada (UGM) Zainal Abidin Bagir mengatakan, penodaan agama dan rumah ibadah di Indonesia sampai saat ini menunjukkan tren yang meningkat.

Menurutnya kolaborasi Pemerintah Daerah (Pemda), sebagian organisasi keagamaan arus utama dan kelompok minoritas radikal, menciptakan arus kuat dalam kampanye anti aliran sesat. “Dalam situasi seperti ini kasus-kasus terkait aliran sesat diperkirakan akan terus bermunculan di masa depan,” ucapnya di tempat yang sama.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1453 seconds (0.1#10.140)