Tak jamin mediasi dalam penyelesaian konflik berhasil
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS) Universitas Gajah Mada (UGM) Zainal Abidin Bagir mengatakan, konflik, penodaan agama, dan rumah ibadah di Indonesia, sampai saat ini menunjukkan tren meningkat.
Kendati begitu, Zainal menyayangkan resolusi yang dihasilkan dari upaya mediasi penyelesaian konflik, umumnya cenderung memenuhi kepentingan kelompok penentang dan tidak memberikan keadilan kepada korban.
“Kegagalan upaya mediasi kebanyakan karena masih kuatnya kepentingan mayoritas atau kelompok penentang sehingga menimbulkan resistensi dari pihak korban,” kata Zainal saat menyampaikan laporan tahunan Kehidupan Beragama di Indonesia 2012, di UGM, Yogyakarta, Kamis 25 April 2013.
Meskipun mediasi yang diupayakan selama ini masih belum ideal dan tidak selalu berhasil, Zainal mengatakan, berbagai upaya mediasi yang telah dilakukan memberikan optimisme dalam usaha penyelesaian kasus penodaan agama di Indonesia.
"Kendati begitu, masih diperlukan adanya penguatan kapasitas aparat keamanan, ulama dan tokoh masyarakat dalam teknik mediasi atau resolusi konflik serta komitmen menghargai hak-hak sipil kelompok minoritas," tukasnya.
Kendati begitu, Zainal menyayangkan resolusi yang dihasilkan dari upaya mediasi penyelesaian konflik, umumnya cenderung memenuhi kepentingan kelompok penentang dan tidak memberikan keadilan kepada korban.
“Kegagalan upaya mediasi kebanyakan karena masih kuatnya kepentingan mayoritas atau kelompok penentang sehingga menimbulkan resistensi dari pihak korban,” kata Zainal saat menyampaikan laporan tahunan Kehidupan Beragama di Indonesia 2012, di UGM, Yogyakarta, Kamis 25 April 2013.
Meskipun mediasi yang diupayakan selama ini masih belum ideal dan tidak selalu berhasil, Zainal mengatakan, berbagai upaya mediasi yang telah dilakukan memberikan optimisme dalam usaha penyelesaian kasus penodaan agama di Indonesia.
"Kendati begitu, masih diperlukan adanya penguatan kapasitas aparat keamanan, ulama dan tokoh masyarakat dalam teknik mediasi atau resolusi konflik serta komitmen menghargai hak-hak sipil kelompok minoritas," tukasnya.
(maf)