Kapolri: Tugas kami hanya mengamankan
A
A
A
Sindonews.com - Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo menegaskan, pihaknya hanya bertugas mengamankan proses eksekusi mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. Bahkan untuk mengamankan polisi bintang tidga itu, Polri tidak melakukan hal yang melanggar hukum.
"Saya tegaskan lagi, bahwa polisi mengamankan pelaksanaan itu (eksekusi)," ujar Timur setelah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2013).
Saat disinggung soal Mabes memberikan perlindungan terhadap mantan Kapolda Jawa Barat itu, Timur mengatakan, semua kalangan masyarakat berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum, walaupun terpidana 3,5 tahun sekalipun.
"Itu hak semua masyarakat untuk mendapatkan perlindungan hukum, siapapun," kata mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Timur juga meyakini, tidak ada perintah dari Mabes Polri untuk mengeksekusi paksa Susno, semuanya diserahkan kepada pelaksana eksekusi, yakni Kejaksaan.
"Saya tegaskan lagi, bahwa polisi mengamankan pelaksanaan itu (eksekusi)," ujar Timur setelah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2013).
Saat disinggung soal Mabes memberikan perlindungan terhadap mantan Kapolda Jawa Barat itu, Timur mengatakan, semua kalangan masyarakat berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum, walaupun terpidana 3,5 tahun sekalipun.
"Itu hak semua masyarakat untuk mendapatkan perlindungan hukum, siapapun," kata mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Timur juga meyakini, tidak ada perintah dari Mabes Polri untuk mengeksekusi paksa Susno, semuanya diserahkan kepada pelaksana eksekusi, yakni Kejaksaan.
(mhd)