Double standard Polri bikin Kejagung serba sulit
A
A
A
Sindonews.com - Kesan melindungi Komjen Pol (purn) Susno Duadji oleh Polda Jawa Barat (Jabar) ketika akan dieksekusi pihak Kejaksaan Jakarta Selatan (Jaksel) sangat disesalkan banyak pihak.
Anggota Komisi III DPR RI Eva Kusuma Sundari menilai aneh prilaku para anggota Polda Jabar itu yang mau saja menuruti permintaan pengacara mantan Kabareskrim Mabes Polri tersebut.
"Saya menyesali double standard Polri yang menempatkan Kejagung pada posisi serba sulit," ujar Eva melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (25/4/2013).
Kejari Jaksel juga pernah menjemput paksa Anand Krisna ke Denpasar dengan batuan polisi setempat meskipun putusan MA batal demi hukum. Hal itu berbeda dengan prilaku Polda Jabar yang terkesan melindungi mantan Kabareskim Susno Duadji yang hendak dieksekusi oleh Kejaksaan.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, seharusnya Polri tetap bertindak independen, profesional dan menjaga muruah sesama lembaga negara.
"Jika memang tidak setuju tidak perlu memberikan perlindungan hukum," ujarnya.
Isu semangat kebersamaan korps di lingkaran aparat keamanan justru memberikan pendidikan politik kurang baik dan hanya akan mendelegitimasi hukum. Dalam kasus Susno Duadji Eva menyarankan lembaga penegak hukum segera berkordinasi.
"Saya berharap ada koordinasi dan kesepahaman antar lembaga negara sehingga negara tidak kehilangan wibawa karena ormas menghalangi eksekusi, Polri dan Kejaksaan tidak berdaya," pungkasnya.
Anggota Komisi III DPR RI Eva Kusuma Sundari menilai aneh prilaku para anggota Polda Jabar itu yang mau saja menuruti permintaan pengacara mantan Kabareskrim Mabes Polri tersebut.
"Saya menyesali double standard Polri yang menempatkan Kejagung pada posisi serba sulit," ujar Eva melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (25/4/2013).
Kejari Jaksel juga pernah menjemput paksa Anand Krisna ke Denpasar dengan batuan polisi setempat meskipun putusan MA batal demi hukum. Hal itu berbeda dengan prilaku Polda Jabar yang terkesan melindungi mantan Kabareskim Susno Duadji yang hendak dieksekusi oleh Kejaksaan.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, seharusnya Polri tetap bertindak independen, profesional dan menjaga muruah sesama lembaga negara.
"Jika memang tidak setuju tidak perlu memberikan perlindungan hukum," ujarnya.
Isu semangat kebersamaan korps di lingkaran aparat keamanan justru memberikan pendidikan politik kurang baik dan hanya akan mendelegitimasi hukum. Dalam kasus Susno Duadji Eva menyarankan lembaga penegak hukum segera berkordinasi.
"Saya berharap ada koordinasi dan kesepahaman antar lembaga negara sehingga negara tidak kehilangan wibawa karena ormas menghalangi eksekusi, Polri dan Kejaksaan tidak berdaya," pungkasnya.
(lns)