Polda Jabar bantah lindungi Susno

Rabu, 24 April 2013 - 22:03 WIB
Polda Jabar bantah lindungi Susno
Polda Jabar bantah lindungi Susno
A A A
Sindonews.com - Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Martinus Sitompul membantah jika pihaknya disebutkan telah memberikan perlindungan terhadap Susno Duadji.

Menurut Martinus, hal itu bukan sebagai salahsatu langkah menghalang-halangi proses eksekusi oleh pihak kejaksaan.

"Bahwa kita mendukung semua proses hukum yang dilakukan jaksa. Kita cuma menjaga, bahwa penegakan hukum tidak menimbulkan dampak lain sehingga tidak terjadi keributan," bebernya, di Polda Jabar, Rabu (24/4/2013).

Martinus pun berkali-kali menegaskan tidak ada niatan Polda Jabar untuk menghalangi proses eksekusi. "Sekali lagi kita tegaskan bahwa kita tidak akan menghalang-halangi," tambahnya.

Menurutnya Susno itu hanya sebatas diberi perlindungan. Itu karena permintaan dari pihak pengacara dan Susno Duadji. "Seseorang warga negara meminta perlindungan, itu sudah sesuai Undang-undang kepolisian nomor 2 tahun 2002 pada pasal 13 ayat 3. Itu ditugaskan semua anggota Polri untuk memberikan perlindungan dan pengayoman masyarakat," ucapnya.

Meski begitu, dirinya tidak bisa memastikan sampai kapan Mantan Kabareskrim Mabes Polri itu akan dilindungi.

"Upaya perlindungan dilakukan. Sesaat pada saat itu (sekarang), bahwa pemohon ada ancaman, nah kita lakukan pencegahan sekarang ini," tandasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4126 seconds (0.1#10.140)