Kejagung: Tak ada intervensi terkait eksekusi Susno

Rabu, 24 April 2013 - 20:58 WIB
Kejagung: Tak ada intervensi...
Kejagung: Tak ada intervensi terkait eksekusi Susno
A A A
Sindonews.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Setia Untung Ari Muladi menegaskan, pihaknya dalam eksekusi Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, tidak ada intervensi dari pihak manapun.

"Tidak ada intervensi dari manapun," kata Untung dalam jumpa pers dengan wartawan di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2013).

Lebih lanjut dia mengatakan, "Jaksa itu dilindungi Undang-undang (UU) untuk melaksanakan tugasnya, dan undang-undang itu prinsipnya. Jadi tidak ada intevensi dari manapun," tegasnya.

Dia juga mengimbau kepada berbagai elemen masyarakat, agar turut membantu mempermudah proses eksekusi yang akan dilakukan Kejagung kepada mantan Kabareskrim Polri itu dan ternyata sudah tiga kali dipanggil oleh Kejagung, namun mangkir dan malah mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Sebelumnya, hampir 10 jam lebih, sejak kedatangan tim dari Kejaksaan untuk mengeksekusi Susno Duadji ke kediamannya, di Komplek Resort Dago Pakar Nomor 6, Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), tidak membuahkan hasil.

Alih-alih dieksekusi, Susno malah meminta perlindungan ke Polda Jabar, lantaran dirinya merasa terancam dengan adanya puluhan petugas Kejaksaan gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan Kejati Jabar di rumahnya.

Tepat pukul 17.30 WIB, Susno pun keluar dan langsung dibawa menggunakan mobil patroli milik Polsek Cimenyan. Keluarnya Susno tak lama setelah Ketua Dewan Syuro PBB Yusril Ihza Mahendra datang ke rumahnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8606 seconds (0.1#10.140)