Lapas Sukamiskin siap tampung Susno Duadji
A
A
A
Sindonews.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat (Jabar), siap menampung mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, bila jadi dieksekusi oleh Kejaksaan.
Hal tersebut diungkapkan Kalapas Sukamiskin Endang Sudirman saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya. "Iya betul, Pak Susno akan dibawa kesini," ucapnya melalu telepon, Rabu (24/4/2013).
Endang mengatakan, saat ini pihaknya telah menyiapkan ruang tahanan di bagian blok utara Lapas Sukamiskin. "Kita siapkan di blok utara," tambahnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, tetapi surat resmi untuk penetapannya belum diterima Lapas Sukamiskin. "Tapi setidaknya kami sudah siap dan menyiapkan tempat," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jabar I Wayan Dusak mengatakan, pihaknya tidak akan membedakan-bedakan perlakuan warga binaan di Lapas Sukamiskin termasuk Susno. "Semua kita perlakukan sama baik dari fasilitas dan lainnya. Bahkan televisi pun tidak kami sediakan," katanya.
Diketahui, hingga pukul 15.00 WIB, petugas gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kejati Jabar, dan Kejari Bandung masih melakukan eksekusi terhadap susno di rumahnya, di Komplek Resort Dago Pakar Jalan Pakar Raya/Kusumah Besar Nomor 6, Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jabar.
Hal tersebut diungkapkan Kalapas Sukamiskin Endang Sudirman saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya. "Iya betul, Pak Susno akan dibawa kesini," ucapnya melalu telepon, Rabu (24/4/2013).
Endang mengatakan, saat ini pihaknya telah menyiapkan ruang tahanan di bagian blok utara Lapas Sukamiskin. "Kita siapkan di blok utara," tambahnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, tetapi surat resmi untuk penetapannya belum diterima Lapas Sukamiskin. "Tapi setidaknya kami sudah siap dan menyiapkan tempat," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jabar I Wayan Dusak mengatakan, pihaknya tidak akan membedakan-bedakan perlakuan warga binaan di Lapas Sukamiskin termasuk Susno. "Semua kita perlakukan sama baik dari fasilitas dan lainnya. Bahkan televisi pun tidak kami sediakan," katanya.
Diketahui, hingga pukul 15.00 WIB, petugas gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kejati Jabar, dan Kejari Bandung masih melakukan eksekusi terhadap susno di rumahnya, di Komplek Resort Dago Pakar Jalan Pakar Raya/Kusumah Besar Nomor 6, Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jabar.
(maf)