Puluhan kader PBB datangi kediaman Susno

Rabu, 24 April 2013 - 17:27 WIB
Puluhan kader PBB datangi...
Puluhan kader PBB datangi kediaman Susno
A A A
Sindonews.com - Kader Partai Bulan Bintang (PBB) siap menghalangi proses eksekusi mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Purn Susno Duadji oleh kejaksaan.

Ketua Majelis Syuro PBB Yusril Ihza Mahendra, langsung memerintahkan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Jawa Barat (Jabar), untuk mendampingi proses eksekusi Susno.

Beberapa orang PBB di antaranya Komandan Brigade Hizbullah Jabar Ade Rusjad, Komandan Brigade Hizbullah Kota Bandung Asep Juhana, dan beberapa massanya datang ke rumah Susno di Komplek Resort Dago Pakar Jalan Pakar Raya/Kusumah Besar Nomor 6, Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Wakil Sekretaris DPW PBB Provinsi Jabar Tatus mengatakan, pihaknya diperintahkan oleh DPP mendampingi, karena Susno orang PBB. "Diperintahkan Yusril (Yusril Ihza Mahendara, Ketua Majelis Syuro PBB), mendampingi dan mengamankan aset partai. Karena beliau aset partai yang perlu diamankan," ujar Tatus kepada wartawan, di kediaman Susno, Rabu (24/4/2013).

Dilanjutkan Tatus, pihaknya dihubungi oleh Yusril sekira pukul 12.30 WIB. Saat ini beberapa orang PBB masih tampak berbincang dengan Susno di dalam rumah. "Ada barisan kami yang ikut 20 orang, juga di bawah komplek ada 50 orang. Kalau jaksa keukeuh eksekusi, masa akan kita arahkan ke kejaksaan," tegas Tatus.
(maf)
Berita Terkait
Kejati Jabar Serahkan...
Kejati Jabar Serahkan Perkara Korupsi Pasar Cigasong ke Kejari Majalengka
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Kejati Jabar Terima...
Kejati Jabar Terima Gepokan Duit Rp6,5 Miliar dari Perkara Korupsi BOS Madrasah
Alasan Menyentuh Sal...
Alasan Menyentuh Sal Priadi Tetap Manggung di Pestapora 2025
PWNU Jabar Haramkan...
PWNU Jabar Haramkan Memondokkan Anak di Ponpes Al-Zaytun
Asyik Nyabu, Evi Susanti...
Asyik Nyabu, Evi Susanti Diciduk Bersama Rekannya di Areal PT. SAL Bungo
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
Puluhan Rudal dan Ratusan...
Puluhan Rudal dan Ratusan Drone Rusia Bombardir Ibu Kota Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved