Tunggu pengacara, Susno menolak dieksekusi

Rabu, 24 April 2013 - 17:17 WIB
Tunggu pengacara, Susno menolak dieksekusi
Tunggu pengacara, Susno menolak dieksekusi
A A A
Sindonews.com - Sudah hampir tiga jam eksekusi yang hendak dilakukan kejaksaan terhadap mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji tak kunjung dieksekusi.

Berhembus kabar bahwa Susno menolak dieksekusi tanpa didampingi kuasa hukumnya, Frederick Yunardi yang masih meluncur dari Jakarta ke Bandung.

"Kita masih menunggu pengacaranya, tadi sudah di Jalan Tol katanya," ucap Plh Kejari Jakarta Selatan, Amir Yanto di kediaman Susno, di Komplek Resort Dago Pakar, Jalan Pakar Raya/Kusumah Besar Nomor 6, Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/4/2013).

Petugas pun tidak berhasil membujuk Susno untuk segera dieksekusi. Bahkan beberapa waktu lalu terdengar dari luar perdebatan antara Susno dengan petugas. Diduga perdebatan itu lantaran penolakan Susno yang enggan dieksekusi. Susno pun menunggu Petinggi Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra yang hendak meluncur ke Kota Bandung.

Sebelumnya, Juru Bicara Susno Duadji, Avian Tumekol mengatakan, Susno hari ini tidak akan dieksekusi oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Tim gabungan Kejagung yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Bandung yang hari ini menyambangi kediaman Susno Duadji di kawasan Bukit Dago, Resor Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, diakui oleh Avian hanya untuk bernegosiasi.

Menurut Avian, datangnya tim gabungan Kejaksaan ke kediaman Susno Duadji adalah hal yang wajar karena Susno sudah tiga kali Susno tidak menghadiri panggilan eksekusi dari jaksa eksekutor Kejari Jakarta Selatan. "Masih diskusi dan belum ada eksekusi. Kami tegaskan sekali lagi," ujar Avian saat dihubungi wartawan.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7436 seconds (0.1#10.140)