Kejagung belum terima laporan soal eksekusi Susno

Rabu, 24 April 2013 - 16:59 WIB
Kejagung belum terima...
Kejagung belum terima laporan soal eksekusi Susno
A A A
Sindonews.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Setia Untung Ari Muladi mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima kabar soal eksekusi Komjen (Purn) Susno Duadji yang sudah ramai diberitakan.

Diketahui, hari ini beredar kabar bahwa mantan Kabaraskrim Polri dan mantan Kapolda Jawa Barat itu akan dieksekusi oleh tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Bandung.

Saat ini rumah mantan Kapolda Jawa Barat itu yang berada di kawasan Bukit Dago, Resor Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung sudah diramaikan oleh wartawan dan dimasuki oleh tim gabungan Kejaksaan.

"Saya masih belum menerima laporan pelaksanaan di lapangan," ujar Setia Untung dalam pesan singkatnya kepada Sindonews, Rabu (24/4/2013).

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan petugas gabungan dari Kejati DKI, Kejati Jabar dan Kejari Bandung siaga di rumah Susno Duadji, di Komplek Resort Dago Pakar Jalan Pakar Raya/Kusumah Besar Nomor 6 Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Diketahui sejak pagi mantan Kapolda Jabar itu diketahui berada di rumah mewah berlantai tiga tersebut. Susno yang dieksekusi lantaran tersandung kasus korupsi dana pengamanan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar, sudah ditunggu petugas sejak semalam di Hotel Marbela yang tak jauh dari kediaman Susno. Beberapa ajudan Susno pun tampak di hotel.

Sekira pukul 10.20 WIB, petugas mulai merangsek ke kediaman Susno dengan menggunakan sekitar 20 unit kendaraan. Di depan garasi rumah hanya terdapat mobil Toyota Landcruiser V8 dengan Nopol B 99 HER.

Saat masuk, Susno ada di dalam rumah. Beberapa petugas pun langsung masuk melalui garasi dan melakukan lobby di dalam. Sedangkan, wartawan hanya bisa mengambil gambar dari luar garasi. Hingga saat ini petugas belum dapat mengeksekusi Susno. Tidak ada pernyataan resmi yang dilontarkan dari petugas.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0610 seconds (0.1#10.140)