Kejagung belum terima laporan soal eksekusi Susno

Rabu, 24 April 2013 - 16:59 WIB
Kejagung belum terima...
Kejagung belum terima laporan soal eksekusi Susno
A A A
Sindonews.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Setia Untung Ari Muladi mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima kabar soal eksekusi Komjen (Purn) Susno Duadji yang sudah ramai diberitakan.

Diketahui, hari ini beredar kabar bahwa mantan Kabaraskrim Polri dan mantan Kapolda Jawa Barat itu akan dieksekusi oleh tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Bandung.

Saat ini rumah mantan Kapolda Jawa Barat itu yang berada di kawasan Bukit Dago, Resor Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung sudah diramaikan oleh wartawan dan dimasuki oleh tim gabungan Kejaksaan.

"Saya masih belum menerima laporan pelaksanaan di lapangan," ujar Setia Untung dalam pesan singkatnya kepada Sindonews, Rabu (24/4/2013).

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan petugas gabungan dari Kejati DKI, Kejati Jabar dan Kejari Bandung siaga di rumah Susno Duadji, di Komplek Resort Dago Pakar Jalan Pakar Raya/Kusumah Besar Nomor 6 Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Diketahui sejak pagi mantan Kapolda Jabar itu diketahui berada di rumah mewah berlantai tiga tersebut. Susno yang dieksekusi lantaran tersandung kasus korupsi dana pengamanan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar, sudah ditunggu petugas sejak semalam di Hotel Marbela yang tak jauh dari kediaman Susno. Beberapa ajudan Susno pun tampak di hotel.

Sekira pukul 10.20 WIB, petugas mulai merangsek ke kediaman Susno dengan menggunakan sekitar 20 unit kendaraan. Di depan garasi rumah hanya terdapat mobil Toyota Landcruiser V8 dengan Nopol B 99 HER.

Saat masuk, Susno ada di dalam rumah. Beberapa petugas pun langsung masuk melalui garasi dan melakukan lobby di dalam. Sedangkan, wartawan hanya bisa mengambil gambar dari luar garasi. Hingga saat ini petugas belum dapat mengeksekusi Susno. Tidak ada pernyataan resmi yang dilontarkan dari petugas.
(maf)
Berita Terkait
Kejati Jabar Serahkan...
Kejati Jabar Serahkan Perkara Korupsi Pasar Cigasong ke Kejari Majalengka
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Kejati Jabar Terima...
Kejati Jabar Terima Gepokan Duit Rp6,5 Miliar dari Perkara Korupsi BOS Madrasah
Alasan Menyentuh Sal...
Alasan Menyentuh Sal Priadi Tetap Manggung di Pestapora 2025
Asyik Nyabu, Evi Susanti...
Asyik Nyabu, Evi Susanti Diciduk Bersama Rekannya di Areal PT. SAL Bungo
PWNU Jabar Haramkan...
PWNU Jabar Haramkan Memondokkan Anak di Ponpes Al-Zaytun
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved