Eksekusi alot, pengacara ngotot pertahankan Susno

Rabu, 24 April 2013 - 16:44 WIB
Eksekusi alot, pengacara...
Eksekusi alot, pengacara ngotot pertahankan Susno
A A A
Sindonews.com - Juru Bicara mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji, Avian Tumekol mengatakan, Susno hari ini tidak akan dieksekusi oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Tim gabungan Kejagung yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Bandung yang hari ini menyambangi kediaman Susno Duadji di kawasan Bukit Dago, Resor Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, diakui oleh Avian hanya untuk bernegosiasi.

Menurut Avian, datangnya tim gabungan Kejaksaan ke kediaman Susno Duadji adalah hal yang wajar karena Susno sudah tiga kali Susno tidak menghadiri panggilan eksekusi dari jaksa eksekutor Kejari Jakarta Selatan. "Masih diskusi dan belum ada eksekusi. Kami tegaskan sekali lagi," ujar Avian saat dihubungi wartawan, Rabu (24/4/2013).

Di tempat terpisah, penasehat hukum Susno Duadji, Frederich Yunianto menegaskan, kalau dirinya sudah siap untuk melakukan perlawanan kepada tim jaksa eksekutor. "Saya sedang menuju Bandung. Jaksa tidak memiliki landasan hukum. Para pengawal Pak Susno akan mempertahankan dan bila perlu akan mengambil tindakan tegas pada oknum Jaksa tersebut," tandas Frederich.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1049 seconds (0.1#10.140)