PT Indoguna Utama lobi Luthfi untuk jinakkan Suswono

Rabu, 24 April 2013 - 13:10 WIB
PT Indoguna Utama lobi Luthfi untuk jinakkan Suswono
PT Indoguna Utama lobi Luthfi untuk jinakkan Suswono
A A A
Sindonews.com - Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq diketahui menjadi penghubung dalam melakukan pertemuan dengan Menteri Pertanian Suswono untuk membahas penambahan kuota impor daging sapi oleh PT Indoguna Utama.

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siswanto untuk terdakwa Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, pertemuan dengan Suswono itu dilakukan atas desakan dari Direktur utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.

Dari pertemuan yang terjadi tanggal 28 Desember 2012 di restoran Angus Steak House di Chase Plaza antara Maria Elizabeth Liman, Elda Deviane, Ahmad Fathanah dan juga Luthfi Hasan Ishaaq, disepakati akan ada pertemuan lanjutan dengan Mentan Suswono. Hal itu dikarenakan dari sekian kali pengajuan kuota tambahan impor daging selalu ditolak oleh Kementerian Pertanian.

"Kemudian Luthfi Hasan menyanggupi dan mengupayakan untuk mempertemukan Maria Elizabeth dengan Suswono bertepatan dengan acara safari dakwah PKS di Medan," kata Siswanto saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/4/2013).

Kemudian, pertemuan dengan Suswono pun akhirnya terjadi pada tanggal 11 Januari 2013. Soewarso, orang dekat Suswono yang mengatur jadwal pertemuan pun kemudian menghubungi Elizabeth. Soewarso mengatakan agar bersiap melakukan pertemuan sekira pukul 06.00 WIB di Hotel Santika Medan.

“Namun kemudian Soewarso dihubungi Luthfi supaya memberitahukan kepada Suswono agar pertemuan dilakukan di kamar Luthfi yaitu kamar 9006 Hotel Aryaduta, Medan,“ kata Siswanto.

Setelah perubahan tersebut, kamar Luthfi pun kemudian disepakati untuk melakukan pertemuan antara Maria Elizabeth, Ahmad Fathanah, Luthfi Hasan, Suswono yang didampingi Soewarso.

Dalam pertemuan itu Maria Elizabeth melakukan presentasi tentang perlunya penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013 serta menyampaikan adanya praktek jual beli surat persetujuan impor daging sapi yang dilakukan beberapa perusahaan dan menyebabkan harga impor daging menjadi tinggi.

“Namun, Suswono menanggapinya dengan mengatakan bahwa data yang disampaikan Elizabeth tidak valid dan harus dikaji lagi,“ ungkapnya.

Suswono pun kemudian juga meminta kepada Elizaebeth untuk memberikan daftar perusahaan-perusahaan yang melakukan praktek jual beli surat persetujuan impor daging sapi itu.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1384 seconds (0.1#10.140)