Zuhro: Jangan ada legitimasi bagi caleg pelanggar hukum
A
A
A
Sindonews.com - Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro meminta agar partai politik (parpol) tidak memberikan dukungan politik kepada koruptor yang namanya masuk ke dalam bakal calon legislatif (bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Jadi jangan ada pembenaran apalagi dukungan yang dilakukan secara politik terhadap orang-orang yang melanggar hukum," kata Siti di Gallery Cafe, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2013).
"Jadi pelanggar hukum atau orang-orang yang melakukan korupsi itu tidak patut untuk mendapatkan jaminan dan garansi secara politik lalu masuk ke Parpol," sambungnya.
Wanita yang akrab disapa Wiwiek ini juga menilai, jika pelaku pelanggar hukum diberikan jaminan politik maka semakin membuktikan adanya legitimasi bagi mereka.
"Ini adalah semacam memberikan legitimasi terhadap pelangar hukum. Jadi ini side back luar biasa. Ditengah-tengah kita sedang berjibaku untuk penegakan hukum tetapi disaat yang sama justru menistakan upaya kita menegakkan hukum," tegasnya.
Karena itu, ia pun mengimbau agar masyarakat berperan aktif untuk ikut mengawasi bacaleg yang diajukan partai agar nantinya tidak ada lagi pelanggar hukum yang duduk di Senayan.
Tak hanya itu, dirinya juga meminta agar masyarakat dapat menolak secara tegas jika diketemukan ada partai yang melindungi orang-orang tersebut. "Jadi jangan sampai ada penyimpangan yang permanen dan ini harus kita perangi."
"Siapapun yang bersangkutan yang memberikan payung hukum yang memberikan garansi dan jaminan pelanggar-pelanggar hukum ini patut untuk kita soroti dan kita luruskan. Karena jangan sampai orang-orang yang syarat akan pelanggar hukum itu dijadikan pemimpin," tuntasnya.
"Jadi jangan ada pembenaran apalagi dukungan yang dilakukan secara politik terhadap orang-orang yang melanggar hukum," kata Siti di Gallery Cafe, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2013).
"Jadi pelanggar hukum atau orang-orang yang melakukan korupsi itu tidak patut untuk mendapatkan jaminan dan garansi secara politik lalu masuk ke Parpol," sambungnya.
Wanita yang akrab disapa Wiwiek ini juga menilai, jika pelaku pelanggar hukum diberikan jaminan politik maka semakin membuktikan adanya legitimasi bagi mereka.
"Ini adalah semacam memberikan legitimasi terhadap pelangar hukum. Jadi ini side back luar biasa. Ditengah-tengah kita sedang berjibaku untuk penegakan hukum tetapi disaat yang sama justru menistakan upaya kita menegakkan hukum," tegasnya.
Karena itu, ia pun mengimbau agar masyarakat berperan aktif untuk ikut mengawasi bacaleg yang diajukan partai agar nantinya tidak ada lagi pelanggar hukum yang duduk di Senayan.
Tak hanya itu, dirinya juga meminta agar masyarakat dapat menolak secara tegas jika diketemukan ada partai yang melindungi orang-orang tersebut. "Jadi jangan sampai ada penyimpangan yang permanen dan ini harus kita perangi."
"Siapapun yang bersangkutan yang memberikan payung hukum yang memberikan garansi dan jaminan pelanggar-pelanggar hukum ini patut untuk kita soroti dan kita luruskan. Karena jangan sampai orang-orang yang syarat akan pelanggar hukum itu dijadikan pemimpin," tuntasnya.
(kri)