Usut aliran dana, KPK selidiki pihak swasta

Selasa, 23 April 2013 - 10:19 WIB
Usut aliran dana, KPK...
Usut aliran dana, KPK selidiki pihak swasta
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan terkait dengan kasus penyuapan pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang telah menjerat Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) dan juga Ahmad Fathanah (AF) sebagai tersangka.

Penyidik KPK terus mendapatkan keterangan tambahan untuk mencari tahu aliran dana TPPU mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), itu bersama dengan rekannya Ahmad Fathanah.

Hari ini, penyidik melakukan pemanggilan terhadap beberapa nama dari pihak swasta yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Saksi tersebut antara lain adalah Delly Agustin Pratama selaku direktur ops PT Sirait Inti Buana, Achmad Rozi dari advokat, Imam Rohani dari swasta, Mulyadi dari wiraswasta, Evi Anggraini dari pihak swasta dan juga Andi Pakurimba Sose dari pihak swasta.

“Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LHI dan AF,“ kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonformasi wartawan, Selasa (23/4/2013).

Diketahui, selain nama-nama itu, penyidik KPK juga melakukan pemanggilan terhadap Ahmad Fathanah. Tersangka tersebut akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi. LHI ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus suap yang diberikan PT Indoguna Utama sebesar Rp1 miliar.

Uang itu diterima oleh koleganya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka Ahmad Fathanah. Anggota Komisi I DPR RI itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka untuk TPPU terkait kasus itu.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9084 seconds (0.1#10.140)