Kemendagri mekarkan 11 daerah otonomi baru

Selasa, 23 April 2013 - 07:38 WIB
Kemendagri mekarkan...
Kemendagri mekarkan 11 daerah otonomi baru
A A A
Sindonews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali memekarkan 11 daerah otonomi baru (DOB) serta melantik gubernur atau Pelaksana tugas (Plt) masing-masing daerah.

Kepala Pusat Penerangan (Kasuspen) Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, 11 DOB dan penanggungjawabnya ialah Irianto Lamrie dilantik sebagai Gubernur Kalimantan Utara, Tony Herbiansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tenggara, dilantik sebagai Penanggungjawab (Pj) Bupati Kolaka Timur Sulawesi Tenggara.

Kemudian Heri Amalindo Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Sumatera Selatan sebagai PJ Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di Sumatera Selatan, Endjang Naffandy Karo Pum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat sebagai Pj Bupati Pangandaran di Jawa Barat.

Selanjutnya Arman Sangaji Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Malut sebagai PJ Bupati Pulau Taliabu di Maluku Utara, MS Ruslan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat sebagai PJ Bupati Mahakam Ulu di Kalimantan Timur.

Mohamad Hidayat Kepala BKD Prov Sulteng sebagai PJ Bupati Banggai Laut di Sulawesi Tengah, Kheriani Kepala Dispenda Prov Lampung sebagai Bupati Pesisir Barat di Lampung, Herman Nai Ulu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai Bupati Malaka di NTT.

Dominggus Mandacan Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Setda Kabupaten Manokwari sebagai Bupati Pegunungan Arfak di Papua Barat, dan Edi Budoyo Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan HAM Setda Kabupaten Manokwari sebagai Bupati Manokwari Selatan di Papua Barat.

"Jadi ada 11 DOB baru beserta penanggung jawabnya," ucapnya saat dihubungi Koran SINDO, Senin (22/4/2013).

Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, dalam pelantikan ini, undang-undang (UU)-nya sudah ditandatangani beserta penjabat DOB. "Penetapannya sudah selesai, diusulkan oleh semua kepala daerah, gubernurnya serta Surat Keteranganya sudah saya terbitkan. Termasuk SK gubernur yang telah ditandatangani presiden, oleh kerena itu hari ini kita sepakati," ucapnya.

Menurutnya, tujuan dari pelantikan ini ialah mengefisiensi semua persyaratan, karena ini adalah DOB tentunya masih ada proses penyelesaian bersama. Lanjut Gamawan, 11 DOB Ini tidak ada masalah jika terdaftar di KPU serta tidak ada pengaruhnya, hal ini dikarenakan semua ini mengikuti proses yang sudah berjalan.

"Tentunya akan disesuaikan dengan program di KPU. Jadi tidak ada penambahan apapun nanti begitu dilantik disahkan saja. Tentunya segera jika sudah ada prosesnya akan kita usulkan ke DPR," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5302 seconds (0.1#10.140)