Cukup bukti, 4 tersangka Hambalang bisa terjerat TPPU

Senin, 22 April 2013 - 18:39 WIB
Cukup bukti, 4 tersangka...
Cukup bukti, 4 tersangka Hambalang bisa terjerat TPPU
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menjerat empat tersangka kasus korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Jawa Barat.

Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi mengungkapkan, pasal itu akan digunakan apabila nantinya dalam bukti-bukti yang ditemukan, bisa digunakan untuk pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Nanti dilihat bukti-bukti yang ada. Kalau ada ya bisa diterapkan," kata Johan dalam keterangan persnya di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2013).

Johan menegaskan, penggunaan pasal TPPU itu sendiri dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada para tersangkanya. Setelah dikenakan TPPU, mereka akan dipaksa untuk mengembalikan uang kepada negara sebanyak-banyaknya. "KPK juga akan melakukan perampasan terhadap harta yang diduga (berasal) dari harta yang tak wajar," tegasnya.

Sejauh ini ada empat tersangka terkait proyek yang berbiaya Rp2,5 triliun tersebut. Pertama, mantan pejabat Kemenpora, Deddy Kusdinar. Kemudian, mantan Menpora, Andi Alfian Mallarangeng. Terakhir ada mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya Persero Teuku Bagus M Noor serta mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved