PKPI hanya sanggup serahkan 511 bacaleg

Senin, 22 April 2013 - 14:09 WIB
PKPI hanya sanggup serahkan 511 bacaleg
PKPI hanya sanggup serahkan 511 bacaleg
A A A
Sindonews.com - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) merupakan salah satu partai politik (parpol) yang menyerahkan berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tetapi, PKPI hanya mendaftarkan 511 bacaleg ke KPU.

"Pada hari ini saya hanya mendaftarkan 511 (bacaleg) yang terdiri dari laki-laki 326 orang dan perempuan 185 orang," ujar Ketua Umum PKPI Sutiyoso di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2013).

Menurut dia, faktor minimnya waktu yang menyebabkan PKPI tidak bisa melengkapi kuota maksimum, yakni 560 bacaleg.

"Mengapa tidak lengkap, anda harus paham bahwa PKPI mengalami proses panjang. Sehingga kami hanya memiliki waktu tiga minggu untuk menyusun bacaleg," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Kendati demikian, kata dia, PKPI akan melengkapi kuota maksimum bacaleg saat tahapan perbaikan. "Kami akan melengkapi daftar yang ada, saat tahapan perbaikan (DCS)," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PKPI Sutiyoso mengakui, jika saat ini partainya masih mengalami kendala, khususnya pada beberapa daerah pemilihan (dapil) yang belum terisi.

"Yang kosong adalah di Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, umumnya luar Jawa lengkap, memang ada satu dapil dua kali lipat, tetapi ada dapil tertentu yang kurang," jelasnya.

Terakhir, Bang Yos mengatakan, untuk mewujudkan itu pihaknya juga sudah membentuk aliansi guna memperkuat peta di Pemilu 2014.

"Jadi kita mengakomidir para caleg aliansi dari poros PKP Indonesia dari beberapa parpol itu, karena mereka juga punya konstituen," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9086 seconds (0.1#10.140)