Suap hakim Bandung, KPK periksa eks panitera MA
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa beberapa saksi terkait kasus dugaan korupsi dana bantruan sosial (Bansos) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat.
Bahkan pemanggilan saksi ini meliputi beberapa nama seperti Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat Ch Kristi Purnamiwulan, dan Ketua PT Jawa Barat Marni Emmy Mustafa.
"Yang bersangkutan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka ST (Setiabudi Tejocahyono)," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2013).
Selain mereka, kata dia, penyidik hari ini juga akan melakukan pemanggilan terhadap Eks Panitera Mahkamah Agung (MA) Sareh Wiyono. Mantan Ketua PT Jawa Barat ini juga akan diperiksa untuk tersangka Wakil Ketua PN Bandung Setiabudi Tejocahyono.
KPK dalam kasus ini telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Toto Hutagalung, Hakim Setyabudi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, dan pria bernama Asep yang diduga sebagai suruhan Toto.
Toto, Herry, dan Asep, diduga memberikan hadiah atau janji kepada Setyabudi terkait kepengurusan perkara korupsi bansos di Pemkot Bandung. Hakim Setyabudi merupakan ketua majelis hakim yang menangani perkara bansos tersebut.
Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah mencegah Wali Kota Bandung Dada Rosada bepergian ke luar negeri. Toto sendiri disebut-sebut sebagai orang dekat Wali Kota Bandung itu.
Bahkan pemanggilan saksi ini meliputi beberapa nama seperti Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat Ch Kristi Purnamiwulan, dan Ketua PT Jawa Barat Marni Emmy Mustafa.
"Yang bersangkutan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka ST (Setiabudi Tejocahyono)," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2013).
Selain mereka, kata dia, penyidik hari ini juga akan melakukan pemanggilan terhadap Eks Panitera Mahkamah Agung (MA) Sareh Wiyono. Mantan Ketua PT Jawa Barat ini juga akan diperiksa untuk tersangka Wakil Ketua PN Bandung Setiabudi Tejocahyono.
KPK dalam kasus ini telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Toto Hutagalung, Hakim Setyabudi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, dan pria bernama Asep yang diduga sebagai suruhan Toto.
Toto, Herry, dan Asep, diduga memberikan hadiah atau janji kepada Setyabudi terkait kepengurusan perkara korupsi bansos di Pemkot Bandung. Hakim Setyabudi merupakan ketua majelis hakim yang menangani perkara bansos tersebut.
Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah mencegah Wali Kota Bandung Dada Rosada bepergian ke luar negeri. Toto sendiri disebut-sebut sebagai orang dekat Wali Kota Bandung itu.
(mhd)