13 Instansi Pemerintah segera dirampingkan
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah segera melakukan audit perampingan birokrasi di 11 kementerian dan dua badan. Audit dimaksudkan untuk mengecek sampai sejauh mana tingkat kesehatan dari masing-masing kementerian/lembaga (K/L).
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Sesmenpan dan RB) Tasdik Kinannto mengatakan, 11 kementerian itu adalah Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertanian. Turut serta diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Arsip Nasional RI.
Tasdik menjelaskan, sebelumnya proses perampingan birokrasi sudah berjalan di Kemenpan dan RB, Badan Kepegawaian Negara dan Lembaga Administrasi Negara. Dia menjelaskan, perampingan di ketiga birokrasi ini sudah selesai penyusunan rancangan peraturan presidennya. Tasdik menjelaskan, total ada 16 K/L yang akan dirampingkan.
“Audit ini untuk mengurangi diferensiasi dan fragmentasi diantara K/L sehingga dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal,” katanya di rapat audit organisasi K/L di Jakarta, Minggu (21/4/2013).
Tasdik menambahkan, perampingan birokrasi di ke 16 K/L ini atas persetujuan Wapres Boediono. Mereka diprioritaskan untuk dirampingkan birokrasinya karena masuk dalam aspek pemerintahan umum, kesejahteraan rakyat dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Tasdik menambahkan, 16 K/L yang membidangi urusan pemerintahan strategis ini juga mempunyai daya ungkit yang tinggi dalam mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi.
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Sesmenpan dan RB) Tasdik Kinannto mengatakan, 11 kementerian itu adalah Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertanian. Turut serta diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Arsip Nasional RI.
Tasdik menjelaskan, sebelumnya proses perampingan birokrasi sudah berjalan di Kemenpan dan RB, Badan Kepegawaian Negara dan Lembaga Administrasi Negara. Dia menjelaskan, perampingan di ketiga birokrasi ini sudah selesai penyusunan rancangan peraturan presidennya. Tasdik menjelaskan, total ada 16 K/L yang akan dirampingkan.
“Audit ini untuk mengurangi diferensiasi dan fragmentasi diantara K/L sehingga dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal,” katanya di rapat audit organisasi K/L di Jakarta, Minggu (21/4/2013).
Tasdik menambahkan, perampingan birokrasi di ke 16 K/L ini atas persetujuan Wapres Boediono. Mereka diprioritaskan untuk dirampingkan birokrasinya karena masuk dalam aspek pemerintahan umum, kesejahteraan rakyat dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Tasdik menambahkan, 16 K/L yang membidangi urusan pemerintahan strategis ini juga mempunyai daya ungkit yang tinggi dalam mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi.
(rsa)