Parpol harus usut track record caleg
A
A
A
Sindonews.com - Pengamat politik dari Pusat Kajian dan kebijakan Pembangunan Strategis (Puskaptis) Husin Yazid mengatakan, partai politik (parpol) harus memperhatikan track record para calon anggota legislatif (caleg).
Menurutnya, jangan sampai parpol terlanjur mempunyai caleg bermasalah dan akhirnya terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sehingga ketika caleg tersebut terlibat masalah, tentunya parpol yang bersangkutan yang merugi.
"Kalau hal ini tidak segera diperhatikan dan menjadi bahan evaluasi bagi parpol tersebut, tentunya siap-siap saja parpol mendapatkan hukuman dari publik dengan tdk mendapat dukungan dan berkurangnya suara di Pemilu (Pemilihan Umum) 2014 mendatang," kata Husin, saat dihubungi Sindonews, Sabtu (20/4/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Komisi IX DPR M Nasir akan kembali maju sebagai caleg DPR dari dapil Riau. Pria ini sebelumnya pernah diduga terlibat korupsi vaksin flu burung dan dugaan pemerasaan Jamsostek ini akan kembali maju dari Demokrat.
"Iya M Nasir sudah mendaftar lagi untuk caleg dari Demokrat. Dia masuk dapil dua tempat sebelumnya dia nyaleg. Dapil dua yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Pelalawan, Kuansing, Inhu, dan Inhil," terang Sekretaris Panitia Penjaringan Partai Demokrat Riau, Abdurahman Sani ketika dikonfirmasi Jumat 19 April 2013.
Majunya kembali M Nasir yang dulu ketahuan pernah menjenguk sepupunya Nazaruddin di LP di luar jam besuk kata Sani sudah dikoordinasikan dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Namun ketika ditanya kapan resmi M Nasir mendaftar di Demokrat, Sani mengaku tidak mengetahui secara rinci. "Dia satu dari sekitar sepuluh caleg DPR RI dari Demokrat untuk dapil Riau. Saya sejauh ini sudah lama tidak berkomunikasi dengan M Nasir," jelasnya.
Menurutnya, jangan sampai parpol terlanjur mempunyai caleg bermasalah dan akhirnya terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sehingga ketika caleg tersebut terlibat masalah, tentunya parpol yang bersangkutan yang merugi.
"Kalau hal ini tidak segera diperhatikan dan menjadi bahan evaluasi bagi parpol tersebut, tentunya siap-siap saja parpol mendapatkan hukuman dari publik dengan tdk mendapat dukungan dan berkurangnya suara di Pemilu (Pemilihan Umum) 2014 mendatang," kata Husin, saat dihubungi Sindonews, Sabtu (20/4/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Komisi IX DPR M Nasir akan kembali maju sebagai caleg DPR dari dapil Riau. Pria ini sebelumnya pernah diduga terlibat korupsi vaksin flu burung dan dugaan pemerasaan Jamsostek ini akan kembali maju dari Demokrat.
"Iya M Nasir sudah mendaftar lagi untuk caleg dari Demokrat. Dia masuk dapil dua tempat sebelumnya dia nyaleg. Dapil dua yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Pelalawan, Kuansing, Inhu, dan Inhil," terang Sekretaris Panitia Penjaringan Partai Demokrat Riau, Abdurahman Sani ketika dikonfirmasi Jumat 19 April 2013.
Majunya kembali M Nasir yang dulu ketahuan pernah menjenguk sepupunya Nazaruddin di LP di luar jam besuk kata Sani sudah dikoordinasikan dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Namun ketika ditanya kapan resmi M Nasir mendaftar di Demokrat, Sani mengaku tidak mengetahui secara rinci. "Dia satu dari sekitar sepuluh caleg DPR RI dari Demokrat untuk dapil Riau. Saya sejauh ini sudah lama tidak berkomunikasi dengan M Nasir," jelasnya.
(maf)