Mau nyaleg PPP? Jangan poligami
A
A
A
Sindonews.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) punya persyaratan khusus bagi calon anggota legislatif (Caleg) yang akan maju ke Pemilu 2014. Syarat itu adalah dilarang memiliki istri lebih dari satu atau berpoligami.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PPP Fernita Darwis mengungkapkan, meski jaminan tersebut belum ada, namun ada instruksi dari Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali agar kader termasuk caleg dilarang untuk berpoligami.
"Ini saya engga bisa jamin, tapi Pak Suryadarma Ali pernah mengatakan seluruh fungsioanaris melarang untuk poligami, jadi caleg PPP dilarang berpoligami," ujar Fernita di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2013).
Sementara itu, Fernita juga menyampaikan jika seluruh caleg mereka telah siap untuk didaftarkan ke KPU, termasuk mengenai keterwakilan 30 persen perempuan di seluruh daerah pemilihan (dapil).
Ia berjanji akan mendaftarkan ke lembaga pemilihan itu pada akhir masa pendaftaran yang jatuh di hari Senin 22 April 2013.
"Kebijakan untuk caleg, komitmen 30 persen untuk seluruh tingkat wilayah harus terpenuhi 22 orang kita tempatkan di nomor urut 1. Dan 81,7 persen pada Pemilu 2009 terpilih nomor urut 1, kita akan daftarkan juga pada tanggal 22 April nanti," tukasnya.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PPP Fernita Darwis mengungkapkan, meski jaminan tersebut belum ada, namun ada instruksi dari Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali agar kader termasuk caleg dilarang untuk berpoligami.
"Ini saya engga bisa jamin, tapi Pak Suryadarma Ali pernah mengatakan seluruh fungsioanaris melarang untuk poligami, jadi caleg PPP dilarang berpoligami," ujar Fernita di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2013).
Sementara itu, Fernita juga menyampaikan jika seluruh caleg mereka telah siap untuk didaftarkan ke KPU, termasuk mengenai keterwakilan 30 persen perempuan di seluruh daerah pemilihan (dapil).
Ia berjanji akan mendaftarkan ke lembaga pemilihan itu pada akhir masa pendaftaran yang jatuh di hari Senin 22 April 2013.
"Kebijakan untuk caleg, komitmen 30 persen untuk seluruh tingkat wilayah harus terpenuhi 22 orang kita tempatkan di nomor urut 1. Dan 81,7 persen pada Pemilu 2009 terpilih nomor urut 1, kita akan daftarkan juga pada tanggal 22 April nanti," tukasnya.
(lns)