Kejagung belum eksekusi aset Gayus Tambunan

Jum'at, 19 April 2013 - 16:22 WIB
Kejagung belum eksekusi...
Kejagung belum eksekusi aset Gayus Tambunan
A A A
Sindonews.com - Hingga saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) belum melakukan eksekusi terhadap harta Gayus Halomoan Tambunan. Dikarenakan, sampai saat ini proses banding masih berjalan di Mahkamah Agung (MA).

"Jadi begini, aset itu baru bisa dieksekusi setelah mendapatkan keputusan yang saat ini masih dalam proses banding, kasasi, PK," ujar Jaksa Agung (JA) Basrief Arief saat dimintai keterangan di Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2013).

Secara terpisah, Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi (Uheksi) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Pudji Basuki Setijono mengaku, sampai saat ini belum mengetahui jumlah aset Gayus yang sudah dieksekusi. "Saya masih belum tahu datanya" ujarnya.

Sekadar diketahui, Gayus Halomoan Tambunan, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berpangkat III/a dalam struktur kepegawaian, dia masih seorang pion. Kendati demikian, tersangka kasus pajak itu hartanya sudah tidah bisa diragukan lagi, selain mempunyai rumah mewah di kelapa gading, mobil, serta rentetan asetnya.

Sedangkan yang baru terbongkar adalah, ketika Gayus dipindah dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, tak jauh dari lokasi Gayus dipenjara terdapat rumah milik mertuanya.

Usut demi usut, rumah yang dibeli mertuanya itu milik tersangka kasus suap hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyo, Toto Hutagalung. Rumah itu berdekatan dengan Lapas Sukamiskin, kuat dugaan Gayus sering kali keluar Lapas untuk ke rumah mertuanya itu.

Pembelian rumah oleh keluarga Gayus ini menimbulkan kecurigaan, bahwa aset Gayus sampai saat ini belum ada yang dieksekusi. Mengingat, sebelumnya pengadilan menjatuhkan hukuman denda Rp1 miliar dan semua aset Gayus yang mencapai 100 miliar disita untuk negara.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9049 seconds (0.1#10.140)