Rita Probosutedjo nilai pemeriksaannya tak ada yang baru
A
A
A
Sindonews.com - Direktur PT Buana Estate Rita Ria Probosutedjo merampungkan pemeriksaannya di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Putri dari Probosutedjo itu diperiksa Penyidik KPK selama delapan jam, terkait dengan perkara korupsi pembangunan sport center, di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Rita terlihat meninggalkan Gedung KPK sekira pukul 18.25 WIB, mengaku tidak ada yang baru dalam pemeriksaan hari ini. Menurutnya pemeriksaannya masih serupa pada pemeriksaan terdahulu.
“Pemeriksaannya sama saja. Diulang-ulang kaya pemeriksaan yang kaya waktu itu,“ kata Rita sesaat sebelum meninggalkan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2013).
Saat disinggung isi materi, Rita pun enggan menjelaskannya lebih lanjut. Dengan muka lelah, dia memilih segera meninggalkan Gedung KPK, dengan menaiki mobil Honda Odyssey Silver dengan pelat nomor B 1314 PFB.
Anak dari Probosutedjo itu disebut mengetahui proses pengalihan lahan yang sebelumnya digunakan ayahnya, dan kemudian dipakai Kemenpora untuk pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang.
Rita sendiri diperiksa untuk kedua kalinya. Pemeriksaan hari ini adalah yang kedua, diduga dia dimintai keterangan seputar lahan Hambalang seluas 32 hektar. Karena Probosutedjo melalui PT Buana Estate adalah pemilih awal lahan Hambalang.
KPK mengisyaratkan ada kejanggalan dalam proses penerbitan sertifikat lahan tersebut. Pekan lalu, KPK sudah memeriksa mantan Kepala BPN Joyo Winoto dan Sestama BPN Managam Manurung.
Putri dari Probosutedjo itu diperiksa Penyidik KPK selama delapan jam, terkait dengan perkara korupsi pembangunan sport center, di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Rita terlihat meninggalkan Gedung KPK sekira pukul 18.25 WIB, mengaku tidak ada yang baru dalam pemeriksaan hari ini. Menurutnya pemeriksaannya masih serupa pada pemeriksaan terdahulu.
“Pemeriksaannya sama saja. Diulang-ulang kaya pemeriksaan yang kaya waktu itu,“ kata Rita sesaat sebelum meninggalkan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2013).
Saat disinggung isi materi, Rita pun enggan menjelaskannya lebih lanjut. Dengan muka lelah, dia memilih segera meninggalkan Gedung KPK, dengan menaiki mobil Honda Odyssey Silver dengan pelat nomor B 1314 PFB.
Anak dari Probosutedjo itu disebut mengetahui proses pengalihan lahan yang sebelumnya digunakan ayahnya, dan kemudian dipakai Kemenpora untuk pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang.
Rita sendiri diperiksa untuk kedua kalinya. Pemeriksaan hari ini adalah yang kedua, diduga dia dimintai keterangan seputar lahan Hambalang seluas 32 hektar. Karena Probosutedjo melalui PT Buana Estate adalah pemilih awal lahan Hambalang.
KPK mengisyaratkan ada kejanggalan dalam proses penerbitan sertifikat lahan tersebut. Pekan lalu, KPK sudah memeriksa mantan Kepala BPN Joyo Winoto dan Sestama BPN Managam Manurung.
(maf)